Senin, 04 Juni 2012

Makalah Air Bersih Pada Pemukiman


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Air adalah zat yang sangat penting bagi kehidupan semua makhluk yang berada di bumi. Sekitar 71 persen bumi mengandung air dan tubuh kita sendiri juga mengandung air sekitar 80 persen. Maka dari itu, air adalah barang yang sangat berharga karena air memiliki kegunaan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dewasa ini, sangat disayangkan karena banyak masalahmasalah yang timbul akibat dari kurangnya air bersih. Semakin hari air bersih semakin langka, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Hal ini disebabkan karena rendahnya kualitas air baku dan banyaknya terjadi pencemaran lingkungan seperti pembuangan limbah plastik, deterjen, DDT, dan sebagainya. Membuang sampah sembarangan ke sungai yang dapat membuat aliran sungai menjadi mampet sehingga menimbulkan bau tak sedap serta dapat menyebabkan banjir di musim penghujan dan tambah lagi timbulnya wabah penyakit.  Disamping itu, permukiman penduduk yang semakin padat juga membawa dampak terhadap kualitas air dan persediaan air yang semakin berkurang.
Masalah air bersih merupakan masalah yang vital bagi kehidupan manusia. Setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi, mencuci, kakus dan sebagainya. Karena itu, penyediaan air bersih menjadi hal yang sangat penting untuk dikaji mengingat air merupakan kebutuhan pokok yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat dan dapat berpengaruh besar pada kelancaran aktivitas masyarakat tersebut. Keterbatasan penyediaan air bersih masyarakat yang berkualitas dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, produktifitas ekonomi dan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Persyaratan teknis penyediaan air bersih yang baik, apabila memenuhi tiga syarat yaitu : (1) ketersediaan air dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, (2) kualitas air yang memenuhi standar (dalam hal ini Peraturan Menteri Kesehatan No.416/PerMenKes/IX/1990 tentang Pedoman Kualitas Air, serta (3) kontinuitas dalam arti air selalu tersedia ketika diperlukan.
Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang terus menerus terjadi, mendorong pertumbuhan dan perkembangan permukiman yang cepat pula, hal ini digambarkan dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat seperti pertumbuhan industri baik kecil maupun besar, perkembangan fasilitas umum seperti tempat rekreasi, pertokoan dan sebagainya serta peningkatan di bidang pembangunan lainnya. Perkembangan permukiman tersebut tidak diikuti oleh penyediaan prasarana yang mencukupi, sehingga prasarana yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan, termasuk salah satunya prasarana air bersih. Prasarana persediaan air besih tidak dapat memenuhi semua permintaan masyarakat disebabkan berbagai faktor seperti: pencemaran air sungai, kerusakan hutan, kerusakan situ/ waduk yang tak terpelihara sehingga sumber air baku menjadi sulit.
Penyediaan air bersih dalam permukiman merupakan prasarana untuk mendukung perkembangan penghuninya. Air bersih di permukiman harus tersedia dengan baik dalam arti kualitas memenuhi standar, jumlah cukup, tersedia secara terus menerus dan cara mendapatnya mudah dan terjangkau, dimana menjadikan penghuni permukiman akan nyaman tinggal (Sastra M, 2005). Dengan kondisi ini menjadikan masyarakat yang tinggal di permukiman tersebut dapat beraktivitas dengan baik tanpa tergganggu dengan masalah air bersih. Karena itu, kebutuhan masyarakat mengenai air bersih semakin bertambah pula sehingga membutuhkan usaha yang sadar dan sengaja agar sumber daya air dapat tersedia secara berkelanjutan.. Namun bila tidak dikelola dengan baik air bisa menjadi bencana. Kelebihan air permukaaan bisa menimbulkan banjir, genangan dan kelongsoran. Kekurangan air bisa menjadi bencana kekeringan (Kodoatie, 2002).
Masyarakat dapat berproduktivitas tinggi dengan adanya ketersediaan air yang cukup sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan. Dengan ketersediaan air yang semakin sulit sedangkan yang membutuhkan banyak, keadaan air berubah fungsi dari barang sosial yang mudah didapatkan menjadi barang ekonomi yang banyak dicari dan mahal harganya. Hal ini menjadikan masyarakat yang tidak mendapatkan akses air akan membeli air dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan yang dapat akses.
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk memenuhi standar kehidupan manusia secara sehat. Ketersediaan air bersih yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi bagian terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan. Ketersediaan air bersih yang ada belum dapat melayani semua permintaan masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan. Oleh karena itu, ketersediaan air dapat mengurangi penyakit karena air (waterborne disease), sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

B.     Rumasan Masalah
ü  Apa yang dimaksud dengan air bersih?
ü  Apa yang dimaksud dengan pemukiman?
ü  Bagaimana prasarana air bersih dalam permukiman?
ü  Apa permasalahan air bersih pada masyarakat?
ü  Bagaimana permintaan (demand) air bersih masyarakat?
ü  Bagaimana penyediaan (supply) air bersih masyarakat?

C.     Tujuan
ü  Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan air bersih.
ü  Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pemukiman.
ü  Untuk mengetahui bagaimana prasarana air bersih dalam permukiman.
ü  Untuk mengetahui apa permasalahan air bersih pada masyarakat.
ü  Untuk mengetahui bagaimana permintaan (demand) air bersih pada masyarakat.
ü  Untuk mengetahui bagaimana penyediaan (supply) air bersih pada masyarakat.














BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Air Bersih
Menurut Suripin (2002) yang dimaksud air bersih yaitu air yang aman (sehat) dan baik untuk diminum, tidak berwarna, tidak berbau, dengan rasa yang segar. Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1405/Menkes/Sk/XI/2002, bahwa air bersih adalah air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. Dan menurut Kondoatie (2003), mengatakan bawah air bersih adalah air yang kita pakai sehari-hari untuk keperluan mencuci, mandi, memasak dan dapat diminum setelah dimasak. Dimana air yang dihasilkan PDAM pun bukan merupakan air minum yang langsung dapat diminum seperti air minum dari kemasan melainkan masih pada tingkat air bersih, karena air dari PDAM dapat kita minum setelah dimasak terlebih dahulu.
Air bersih dalam kehidupan manusia merupakan salah satu kebutuhan paling esensial, sehingga kita perlu memenuhinya dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Salain untuk dikonsumsi air bersih juga dapat dijadikan sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan kesejahteraan hidup melalui upaya peningkatan derajat kesehatan (Sutrisno, 1991:1). Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
1.      Syarat fisik: air harus bersih dan tidak keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o – 25o C (sejuk).
2.      Syarat kimiawi: tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2
3.      Syarat bakteriologi: tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab penyakit (Mulia, 2005).
Dari uraian diatas menurut Suriawiria (2005), bahwa memenuhi syarat tidaknya kualitas air untuk keperluan kehidupan, ditentukan oleh ketentuan dan persyaratan secara fisik, kimia dan bakteriologi. Penyediaan air bersih dengan kualitas yang buruk akan mengakibatkan dampak yang buruk juga untuk kesehatan sehinngga kualitas air bersih harus terkontrol dan terjamin. Penyediaan air bersih harus dapat melayani sebagian besar/ seluruh masyarakat, agar masyarakat yang terkena penyakit yang berkenaan dengan air dapat diturunkan. Hal ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah sebagai pelayan masyarakat melainkan semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri untuk mengetahui pentingnya hidup sehat dengan salah satunya menggunakan air bersih. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 416 tahun 1990 tanggal 3 September 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi empat ketegori, yaitu :
1.      Persyaratan kualitas air untuk air minum.
2.      Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
3.      Persyaratan kualitas air untuk air kolam renang.
4.      Persyaratan kualitas air untuk air pemandian umum.
Penyediaan air bersih di Indonesia untuk masyarakat dilakukan masyarakat itu sendiri dan oleh PDAM. Dimana Kualitas air baik yang dihasilkan oleh sumber yang ada dimasyarakat ataupun oleh PDAM sampai saat ini belum semuanya memenuhi syarat yang ditentukan. Hal ini diperlukan sekali pengawasan dan pengontrolan atas kualitas air bersih. Karena air bersih digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, mencuci dan lain-lain.
B.     Pengertian Permukiman
Menurut Sastra M dan Marlina (2005) dalam buku perencanaan dan pembangunan perumahan, mengatakan bahwa pengertian permukiman berasal dari terjemahan kata human settelments yang mengandung arti suatu proses bermukim. Berarti permukiman adalah suatu tempat bermukim manusia dengan menunjukan tujuan tertentu. Maka pengertian permukiman adalah lingkungan perumahan yang mempunyai hubungan antar beberapa perumahan yang ada dalam suatu wilayah tertentu menjadi suatu daerah yang cukup luas baik terjadi di perkotaan atau pedesaan dimana disana terjadi aktifitas kehidupan yang berkesinambungan menuju kehidupan yang dinamis diluar kawasan lindung.
Permukiman yang baik adalah permukiman yang memiliki prasarana dan sarana yang lengkap dimana dapat mendukung aktivitas penghuninya yang menciptakan keterpaduan dan keselarasan pemanfaatan sebagai lingkungan hidup. Sebagaimana pengertian permukiman menurut UU Nomor 4 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman mengatakan bahwa permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa perkotaan atau pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan permukiman tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiataan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Tipe dan pola permukiman suatu kota yang merupakan bagian dari pola penggunaan tanah kota akan dapat menggambarkan struktur masyarakat serta sejarah pertumbuhannya. Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Ditjen Cipta Karya Dep. PU dalam Trunajaya: 2004). Secara garis besar ciri-ciri permukiman di kota-kota yang tumbuh di Indonesia dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok yaitu:
a.       Permukiman yang direncanakan dengan baik (planned) dan dibangun dengan baik dengan teratur, serta memiliki prasarana, utilitas dan fasilitas yang baik.
b.      Permukiman tanpa direncanakan dahulu (unplanned), dengan pola tidak teratur dan minimnya fasilitas sarana prasarana permukimannya. Permukiman ini dapat disebut permukiman tidak teratur.
c.       Permukiman yang tidak sepenuhnya direncanakan dengan baik, dengan jalanjalan dan rumah dilapis pertama dibangun dengan baik, namun dilapis ke dua tumbuh permukiman tidak teratur. Permukiman ini disebut permukiman setengah teratur.
Pada permukiman yang direncanakan, pola-pola permukimannya terbentuk dari pola-pola jalan yang dibuat berdasarkan klasifikasi jalan lingkungannya, dan perbedaan klasifikasi jalan sering kali menunjukan adanya perbedaan tingkat sosial penghuni atau aktifitas yang dibentuk di kawasan tersebut. Permukiman tidak teratur (unplanned settlement) terbagi dalam dua tipe yaitu tipe kampung dan tipe perumahan liar, dimana perbedaan utamanya terletak pada status legalitas baik tanah maupun bangunan. Selain itu di perkotaan dikenal adannya permukiman kumuh, yaitu berupa kampung dan perumahan liar yang ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan tingkat kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan yang tinggi.
Dalam permukiman terdiri dari dua bagian yaitu isi dan wadah, dimana manusia sebagai penghuni disebut isi sedangkan lingkungan hunian sebagai wadah. Penghuni dan lingkungan hunian akan membentuk suatu permukiman yang dimensinya sangat luas meliputi wilayah georafis. Manusia dalam hidupnya dinamis selalu berubah, berkembang, dan menciptakan fungsi yang lebih baik untuk keberlangsungan hidupnya. Elemen yang ada pada permukiman adalah:
1.      Alam: terdiri dari geologi, tofografi, tanah, air, tumbuh-tumbuhan, hewan dan iklim.
2.      Manusia: kebutuhan biologis, perasaan, persepsi, emoisional dan moral.
3.      Masyarakat: kepadatan penduduk, kelompok sosial, adat dan budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan administrasi.
4.      Bangunan rumah: rumah pelayanan (sekolah, rumah sakit), fasilitas rekreasi, pusat perbelanjaan, industri, pusat trasportasi.
5.      Network: jaringan air bersih, jaringan listrik, transportasi, komunikasi, drainase dan air kotor.
Jelasnya bahwa elemen diatas merupakan hal yang harus ada di sebuah permukiman, agar permukiman tersebut dapat menjadi lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana, sarana lingkungan dan tempat bekerja yang memberikan kesempatan kerja dan pelayanan maksimal pada penghuninya, sehingga penghuni didalam permukiman tersebut dapat beraktifitas dengan optimal dan dapat merasakan kenyamanan.
C.     Prasarana Air Bersih dalam Permukiman
Prasarana permukiman adalah merupakan kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Catanese, Anthony J dan James C.S (1979) dalam bukunya perencanaan kota mengatakan bahwa keberadaan prasarana mempunyai dampak cukup besar pada mutu kehidupan masyarakat, pertumbuhan dan prospek ekonominya. Pada kenyataan dilapangan sekarang ini banyak masyarakat yang belum sadar atas peran prasarana tersebut, dimana dapat dilihat dengan banyak prasarana dan sarana lingkungan permukiman yang dibangun dengan biaya yang cukup besar oleh pemerintah tetapi tidak mendapat perhatian dari masyarakat dalam pemeliharaannya. Keberadaan prasarana berfungsi untuk pengembangan dan peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam pengembangan wilayah, kegagalan pembangunan prasaran permukiman lebih disebabkan karena tidak adanya keterlibatan masyarakat sebagai penguna prasarana tersebut dalam hal perumusan tujuan, perencanaan, pelaksanaan sampai pada pemeliharaan.
Kualitas lingkungan permukiman dipengaruhi oleh kualitas lingkungan fisik, kualitas dan tingkat penyediaan fasilitas pelayanan (prasarana), serta keberadaan tingkah laku sosial masyarakat. Melihat pentingnya pembangunan prasarana permukiman ini, maka keberadaannya ini harus benar-benar tepat guna, artinya tepat tempatnya dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan perkembangan suatu wilayah yang di dalamnya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk dapat mewujudkan pembangunan prasarana yang efesien dan efektif, maka mulai dari perumusan rencana harus melalui kesepakatan antara pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai pengguna. Hal tersebut agar dalam pelaksanaan dan pemeliharaan prasarana permukiman menjadi bagian dari kegiatan komunitas. Oleh sebab kebijakan pengembangan prasarana suatu wilayah tidak dapat dilepaskan dari keikutsertaan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan, walaupun penentu kebijakan masih merupakan kewenangan pemerintah.
Partisipasi masyarakat sering diartikan keikutsetaan, keterlibatan, dan kesamaan anggota masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu baik secara langsung atau tidak langsung, sejak dari gagasan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program dan evaluasi. Partisipasi secara langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan bantuan tenaga dalam kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan partisipasi tidak langsung dapat berupa sumbangan pemikiran, pendanaan, dan material yang diperlukan (Wibisana dalam Giwang: 2003).
Air bersih di permukiman merupakan suatu prasarana yang sangat penting untuk menunjang keberlangsungan suatu permukiman tersebut untuk berkembang. Pesatnya pembangunan serta tingginya laju pertumbuhan penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan permukiman dengan prasarana yang mendukungnya. Sejalan dengan meningkatnya permukiman, maka kebutuhan untuk air bersih pun meningkat, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Air bukan lagi sebagai barang yang tersedia secara melimpah dan bebas digunakan, melainkan telah menjadi komoditi ekonomi yang makin langka, sehingga diperlukan pengelolaan yang tepat (Kodoatie, 2002).
Penyediaan prasarana air bersih merupakan prasarana yang harus direncanakan dan dipersiapkan dengan matang dalam suatu permukiman. Permukiman dengan prasarana air bersih yang dikelola dengan baik akan menjadi pilihan masyarakat untuk tinggal didalamnya dan menjadi prasyarat dalam merencanakan permukiman perkotaan atau pedesaan dimasa depan (Budihardjo, 2009). Penyediaan air bersih yang ada dalam suatu permukiman harus dapat diakses oleh semua penghuninya. Penghuni permukiman dapat dikatakan dapat akses atau tidaknya, dapat diukur dengan jumlah air bersih yang diperoleh, jarak untuk mendapatkannya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan air bersih serta biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat air bersih. Karena dengan akses air bersih di permukiman yang sulit akan mengganggu kehidupan penghuninya.
Dengan demikian air bersih di permukiman harus selalu ada dengan volume yang sesuai kebutuhan, jarak pengambilan dan waktu pengambilan yang mudah diakses oleh semua penghuninya serta harga yang terjangkau. Maka bila dalam suatu permukiman air bersihnya sulit diakses maka dapat dikatakan bahwa permukiman tersebut sudah tidak pas lagi dikatakan permukiman, karena permukiman tersebut tidak dapat mendukung penghuninya untuk melakukan kegiatan penghidupan. Dimana air merupakan komponen dasar kehidupan, ketersediaannya harus menjadi pertimbangan dalam memilih permukiman yang akan dihuni. Idealnya disetiap lingkungan permukiman harus dilengkapi dengan prasarana air bersih yang memadai.

D.    Permasalahan Air Bersih Masyarakat
Kekurangan air bersih oleh masyarakat akan menimbulkan masalah pada beberapa aspek yang akibatnya dapat terasa secara langsung atau tidak langsung oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang masih mempunyai uang banyak mereka dapat memenuhi air bersih dengan membeli air dari tangki yang dijual pedagang gerobak atau membeli air isi ulang. Sedangkan masyarakat miskin, dimana mereka sudah memiliki uang terbatas cara untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan cara mengurangi jumlah konsumsi air bersih atau memakai air apa saja yang tidak jelas kualitasnya. Dengan mengurangi jumlah konsumsi air dibawah standar dan sumber air bersih yang digunakan tidak memenuhi kualitas air bersih berpengaruh pada menurunnya tingkat kesehatan. Masyarakat yang kurang sehat tidak dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan tingkat produktivitasnya akan menurun karena sering sakit, pendapatan berkurang sedangkan pengeluaran bertambah karena harus membeli air bersih. Disini terlihat sekali pentingnya masyarakat mempunyai akses terhadap air bersih agar mereka dapat lebih sejahtera dikemudian hari.
Menurut Johnstone dan Wood dalam Mungkasa (2006) menerangkan bahwa masyarakat yang tidak dapat mengakses air bersih harus menanggung konsekuensi berupa:
1.      Tingginya biaya untuk memperoleh air bagi masyarakat yang tidak punya akses. Masyarakat menghabiskan sekitar 10-40% dari penghasilannya atau mungkin 10-100 kali lipat harga air tarif rata-rata (Black dalam Mungkasa, 2004). Sedangkan air minum dianggap mahal jika pengeluaran melampaui 3 persen dari pendapatan rata-rata penduduk (Water Academy dalam Mungkasa, 2004).
2.      Konsumsi air bersih menurun. Dengan tingginya biaya, jauh jarak dan waktu yang lama untuk mendapatkan air bersih menjadikan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan standar air bersih. Hilangnya pendapatan karena turunnya produktivitas dan bertambahnya biaya kesehatan. Dengan tidak adanya akses ke air bersih berpengaruh langsung atau tidak langsung pada pendapatan dan kesehatan karena banyak masyarakat yang terkena penyakit.

E.     Permintaan (Demand) Air Bersih Masyarakat
Permintaan/ kebutuhan air adalah kebutuhan air yang diperlukan untuk digunakan  demi menunjang segala kegiatan manusia, meliputi air bersih domestik dan non domestik (Kodoatie, 2003).
a)      Permintaan Air Domestik
Air domestik adalah air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga. Kebutuhan air domestik sangat ditentukan oleh jumlah penduduk dan konsumsi perkapita. Kecenderungan populasi dan sejarah populasi dipakai sebagai dasar perhitungan kebutuhan air domestik terutama dalam penentuan kecenderungan laju pertumbuhan. Pertumbuhan ini juga tergantung dari rencana pengembangan dari tata ruang wilayah. Daerah permukiman di perkotaan dengan daerah permukiman di pedesaan dalam kebutuhan airnya sangat berbeda karena mempunyai karakterstik yang berbeda. Dalam pedoman tentang kualitas air minum, WHO mendefinisikan air domestik sebagai air yang biasa digunakan untuk semua keperluan domestik termasuk konsumsi, mandi, dan persiapan makanan (WHO dalam howard dan bartram, 2003).
Ini berarti bahwa kebutuhan akan kecukupan air digunakan untuk semua kebutuhan dan tidak semata-mata untuk konsumsi air saja. Air merupakan nutrisi dasar dari tubuh manusia dan berperan penting bagi kehidupan manusia yang mendukung dalam proses pencernaan makanan, adsorpsi, transportasi, dan lain-lain dalam tubuh manusia. Air juga berperan penting dalam persiapan pangan dan makanan, yang semuanya itu termasuk dalam kebutuhan konsumsi. Dengan mempertimbangkan kebutuhan minum dan memasak, maka sekitar 7,5 liter per hari dapat dikalkulasi sebagai dasar minimum air yang diperlukan (Howard dan Bartram, 2003). Perlunya tambahan volume untuk menjaga kebersihan makanan dan personal seperti mencuci tangan dan makanan, mandi, dan mencuci pakaian.
Di dalam lingkungan rumah tangga peranan air dibutuhkan untuk kelangsungan hidup secara fisik, higienis, dan kenyamanan. Bila kepentingan untuk fisik dan higienis terpenuhi, maka fungsi air untuk kenyamanan kemudian berkembang sejalan dengan cara hidup dan sulit untuk menyatakan ukuran kebutuhan air untuk kenyamanan tersebut. Dalam memperkirakan jumlah kebutuhan air untuk rumah tangga dihitung berdasarkan standar kebutuhan minimum penduduk yang meliputi kebutuhan air untuk makan, minum, mandi, kebersihan rumah dan menyiram tanaman.
b)      Permintaan Air Non Domestik
Air non domestik adalah air yang digunakan untuk keperluan industri, pariwisata, tempat ibadah, tempat sosial serta tempat komersil dan umum lainnya. Kebutuhan air komersil untuk suatu daerah cenderung meningkat sejalan dengan peningkatan penduduk dan perubahan tataguna lahan. Kebutuhan air ini dapat mencapai 20 persen sampai dengan 25 persen dari total suplai (produksi) air. Kebutuhan air bersih untuk saat ini dapat diidentifikasi namun untuk untuk kebutuhan industri yang akan datang cukup sulit untuk diperkirakan karena kesulitan mendapat data yang akurat (Kodoatie, 2003:293).
Tingkat permintaan/ kebutuhan air bersih di perkotaan sangat beragam, hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor (Linsley, 1995) sebagai berikut
1.      Iklim
Kebutuhan air untuk mandi, menyiram tanaman, pengaturan udara dan lain-lain akan lebih besar pada iklim daerah yang hangat dari iklim yang lembab.
2.      Ciri-ciri Penduduk
Pemakaian per kapita di daerah-daerah miskin jauh lebih rendah dari pada di daerah-daerah kaya/ maju.
3.      Industri dan Perdagangan
Proses pabrikasi sering membutuhkan air yang tidak sedikit, seperti untuk tujuan pendinginan, penyulingan dan lain-lain. Dengan demikian kota yang mempunyai industri yang banyak akan mengkonsumsi air.
4.      Ukuran Kota
Di kota besar dengan banyaknya industri, taman-taman dan fasilitas-fasilitas umum akan banyak membutuhkan air dan juga akan banyak terjadi pemborosan dan kehilangan air.
Kebutuhan air sangat bervariasi, hal yang mempengaruhi kebutuhan air bersih tergantung pada: jumlah penduduk, perkembangan kota (permukiman), perkembangan industri dan kondisi ekonomi. Pemakaian air perkapita bervariasi tergantung kepada beberapa faktor, yaitu :
a)      Tingkat kehidupan dan tingkat perekonomian masyarakat tersebut;
b)      Tingkat pendidikan masyarakat; dan
c)      Keadaan sistem penyediaan air.

F.      Penyediaan (Supply) Air Bersih Masyarakat
Penyediaan air bersih dapat dilakukan dengan sambungan rumah tangga, pipa umum, sumur gali, dan air hujan (Howard dan Bartram, 2003). Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2005 tentang Penyediaan Air Minum bahwa Penyediaan air bersih yang dilakukan PDAM dilakukan dengan dua cara yaitu:
1.      Penyediaan Air Bersih dengan Perpipaan
Sistem perpipaan dimana air sampai pada tujuan dengan memakai pipa, meliputi sambungan rumah tangga atau perkantoran, hidran umum dan hidran kebakaran. Dalam buku penjelasan Program Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (PLPK/KIP) diterangkan bahwa standar untuk pelayanan hidran umum yaitu: Setiap kampung terdiri dari 3-10 unit hidran untuk melayani masyarakat antara 30-50 ltr/org/hr. Jarak antar kran 100 s.d 150 m disesuaikan kondisi, satu kran umum/ ha dapat melayani 300-400 orang (DJCK PU dalam Eda, 2007).
2.      Penyediaan Air Bersih Non-perpipaan
Sistem non perpipaan, dimana air didapatkan melalui sumur dangkal, sumur pompa tangan, bak penampungan air hujan, mobil tangki air dan bangunan perlindungan mata air. Memanfaatkan sumur air tanah dan menggunakan air sungai masih banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Secara umum terdapat lima sumber air yang dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan kegiatan perkotaan (Nace dalam Hartono, 2005) yaitu:
a.       Air hujan, yaitu air hasil kondensasi uap air yang jatuh ke tanah.
Dalam pemanfaatan air hujan sebagai air bersih banyak dilakukan oleh masyarakat yang mengalami kekurangan air di musim kemarau, termasuk untuk daerah yang berada di permukiman. Pemanenan air hujan sudah banyak dilakukan sejak lama, khususnya di pedesaan dimana sumber air tanahnya tidak mencukupi atau pengadaannya terlalu mahal.
b.      Air tanah, yaitu air yang mengalir dari mata air, sumur artesis atau diambil melalui sumur buatan.
c.       Air Permukaan, yaitu air sungai atau danau.
d.      Desalinasi air laut, atau air tanah payau/ asin.
e.       Hasil pengolahan air buangan.
Dari beberapa sumber air diatas air tanah dan air permukanaan merupakan sumber air bersih yang paling mudah didapatkan dengan kualitas air yang relatif baik untuk dijadikan air bersih. Air tanah merupakan sumber air bersih yang terbesar di muka bumi. Akhir-akhir ini pemakaian air tanah sebagai air bersih meningkat dengan cepat, bahkan di beberapa tempat tingkat eksploitasinya sudah sampai tingkat membahayakan.
Kecenderugan memilih air tanah sebagai air bersih dibanding dengan air permukaan adalah karena mempunyai beberapa keuntungan (Suripin, 2002:141) sebagai berikut:
a.       Tersedia dekat dengan tempat yang memerlukannya.
b.      Debit (produksi) air sumur biasanya relatif stabil.
c.       Lebih bersih dari bahan cemaran (polutan).
d.      Kualitasnya lebih seragam.
e.       Bersih dari kekeruhan, bakteri, lumut, dan binatang air.













BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Air bersih dalam kehidupan manusia merupakan salah satu kebutuhan paling esensial, sehingga kita perlu memenuhinya dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Salain untuk dikonsumsi air bersih juga dapat dijadikan sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan kesejahteraan hidup melalui upaya peningkatan derajat kesehatan (Sutrisno, 1991:1). Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
1.      Syarat fisik: air harus bersih dan tidak keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o – 25o C (sejuk).
2.      Syarat kimiawi: tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2
3.      Syarat bakteriologi: tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab penyakit (Mulia, 2005).
B.     Saran
Kualitas lingkungan permukiman dipengaruhi oleh kualitas lingkungan fisik, kualitas dan tingkat penyediaan fasilitas pelayanan (prasarana), serta keberadaan tingkah laku sosial masyarakat. Melihat pentingnya pembangunan prasarana permukiman ini, maka keberadaannya ini harus benar-benar tepat guna, artinya tepat tempatnya dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan perkembangan suatu wilayah yang di dalamnya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk dapat mewujudkan pembangunan prasarana yang efesien dan efektif, maka mulai dari perumusan rencana harus melalui kesepakatan antara pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai pengguna. Hal tersebut agar dalam pelaksanaan dan pemeliharaan prasarana permukiman menjadi bagian dari kegiatan komunitas. Oleh sebab kebijakan pengembangan prasarana suatu wilayah tidak dapat dilepaskan dari keikutsertaan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan, walaupun penentu kebijakan masih merupakan kewenangan pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA
*      Giwang Pratiwi, Evi. 2003. Faktor-Faktor Strategis Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman di SWP II Cibadak Kabupaten Sukabumi.
*      Haryani, Eda. 2007. Studi Aksesibilitas Air Bersih Bagi Masyarakat Miskin Kota Semarang. Tugas Akhir tidak diterbitkan, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Program Pascasarjana, Semarang
*      Hartono, Didiek. 2005. Alternatif Pemenuhan Air Bersih Oleh PDAM di Kota Semarang.
*      Kondoatie, Robert J dan Sjarief, Roestam. 2005. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
*      Linsley, K Ray.dkk.1991.Teknik Sumber Daya Air Jilid 1. Jakarta. Penerbit: Erlangga.
*      Mungkasa, Osmar. 2006. Pembangunan Air Minum dan Pembangunan. Jurnal Percik, Edisi Oktober 2006, hal.18-20.
*      _________. 2008. Akses Air Bersih untuk Masyarakat Miskin. Jurnal Percik, Edisi Oktober 2008, hal.42.
*      Mulia, Ricki M. 2005. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
*      Perumahan dan Permukiman. Jakarta: Penerbit Djambatan.
*      Maryono. 2007. Menilai Aksesibilitas Air Minum (Studi kasus: Aksesibilitas Air
*      Bersih Bagi Masyarakat Miskin di Kota Semarang.
*      Parahita, Diah. 2009. Penyediaan Air Bersih Oleh Komunitas. Avalaible at: www. ciptakarya.pu.go.id. Diakses tanggal 10 November 2009
*      Said, Nusa Idaman. 1999. Kesehatan Masyarakat dan Teknologi Peningkatan Kualitas Air. Jakarta: Penerbit Direktorat Teknologi Lingkungan.
*      Sastra M, Suparno, Endy Marlina. 2005. Perencanaan dan Pengembangan Perumahan. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
*      Sutrisno, Totok C, Eni Suciastuti. 1991. Teknologi Penyediaan Air Bersih. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
*      http://google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar