BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Air adalah zat yang sangat penting bagi
kehidupan semua makhluk yang berada di bumi. Sekitar 71 persen bumi mengandung
air dan tubuh kita sendiri juga mengandung air sekitar 80 persen. Maka dari
itu, air adalah barang yang sangat berharga karena air memiliki kegunaan yang
sangat penting bagi kehidupan manusia. Dewasa ini, sangat disayangkan karena
banyak masalahmasalah yang timbul akibat dari kurangnya air bersih. Semakin
hari air bersih semakin langka, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Hal ini disebabkan karena rendahnya
kualitas air baku dan banyaknya terjadi pencemaran lingkungan seperti
pembuangan limbah plastik, deterjen, DDT, dan sebagainya. Membuang sampah
sembarangan ke sungai yang dapat membuat aliran sungai menjadi mampet sehingga
menimbulkan bau tak sedap serta dapat menyebabkan banjir di musim penghujan dan
tambah lagi timbulnya wabah penyakit. Disamping
itu, permukiman penduduk yang semakin padat juga membawa dampak terhadap kualitas
air dan persediaan air yang semakin berkurang.
Masalah air bersih merupakan masalah
yang vital bagi kehidupan manusia. Setiap hari kita membutuhkan air bersih
untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi, mencuci, kakus dan
sebagainya. Karena itu, penyediaan air bersih menjadi hal yang sangat penting
untuk dikaji mengingat air merupakan kebutuhan pokok yang selalu dikonsumsi
oleh masyarakat dan dapat berpengaruh besar pada kelancaran aktivitas
masyarakat tersebut. Keterbatasan penyediaan air bersih masyarakat yang
berkualitas dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, produktifitas ekonomi dan
kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Persyaratan teknis penyediaan
air bersih yang baik, apabila memenuhi tiga syarat yaitu : (1) ketersediaan air
dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, (2) kualitas air
yang memenuhi standar (dalam hal ini Peraturan Menteri Kesehatan
No.416/PerMenKes/IX/1990 tentang Pedoman Kualitas Air, serta (3) kontinuitas
dalam arti air selalu tersedia ketika diperlukan.
Seiring dengan pertambahan jumlah
penduduk yang terus menerus terjadi, mendorong pertumbuhan dan perkembangan
permukiman yang cepat pula, hal ini digambarkan dengan adanya peningkatan
kegiatan ekonomi masyarakat seperti pertumbuhan industri baik kecil maupun
besar, perkembangan fasilitas umum seperti tempat rekreasi, pertokoan dan
sebagainya serta peningkatan di bidang pembangunan lainnya. Perkembangan
permukiman tersebut tidak diikuti oleh penyediaan prasarana yang mencukupi,
sehingga prasarana yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan, termasuk salah
satunya prasarana air bersih. Prasarana persediaan air besih tidak dapat
memenuhi semua permintaan masyarakat disebabkan berbagai faktor seperti:
pencemaran air sungai, kerusakan hutan, kerusakan situ/ waduk yang tak
terpelihara sehingga sumber air baku menjadi sulit.
Penyediaan air bersih dalam permukiman
merupakan prasarana untuk mendukung perkembangan penghuninya. Air bersih di
permukiman harus tersedia dengan baik dalam arti kualitas memenuhi standar,
jumlah cukup, tersedia secara terus menerus dan cara mendapatnya mudah dan
terjangkau, dimana menjadikan penghuni permukiman akan nyaman tinggal (Sastra
M, 2005). Dengan kondisi ini menjadikan masyarakat yang tinggal di permukiman tersebut
dapat beraktivitas dengan baik tanpa tergganggu dengan masalah air bersih. Karena
itu, kebutuhan masyarakat mengenai air bersih semakin bertambah pula sehingga
membutuhkan usaha yang sadar dan sengaja agar sumber daya air dapat tersedia
secara berkelanjutan.. Namun bila tidak dikelola dengan baik air bisa menjadi
bencana. Kelebihan air permukaaan bisa menimbulkan banjir, genangan dan
kelongsoran. Kekurangan air bisa menjadi bencana kekeringan (Kodoatie, 2002).
Masyarakat dapat berproduktivitas tinggi
dengan adanya ketersediaan air yang cukup sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi,
kesehatan dan kesejahteraan. Dengan ketersediaan air yang semakin sulit
sedangkan yang membutuhkan banyak, keadaan air berubah fungsi dari barang
sosial yang mudah didapatkan menjadi barang ekonomi yang banyak dicari dan
mahal harganya. Hal ini menjadikan masyarakat yang tidak mendapatkan akses air
akan membeli air dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan yang dapat
akses.
Air bersih merupakan salah satu
kebutuhan manusia untuk memenuhi standar kehidupan manusia secara sehat.
Ketersediaan air bersih yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi bagian
terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan.
Ketersediaan air bersih yang ada belum dapat melayani semua permintaan
masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan. Oleh karena itu, ketersediaan air
dapat mengurangi penyakit karena air (waterborne disease), sekaligus
dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
B.
Rumasan
Masalah
ü Apa
yang dimaksud dengan air bersih?
ü Apa
yang dimaksud dengan pemukiman?
ü Bagaimana prasarana air bersih dalam permukiman?
ü Apa
permasalahan air bersih pada
masyarakat?
ü Bagaimana
permintaan (demand) air bersih masyarakat?
ü Bagaimana
penyediaan (supply) air bersih masyarakat?
C.
Tujuan
ü Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan air bersih.
ü Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan pemukiman.
ü Untuk
mengetahui bagaimana prasarana air
bersih dalam permukiman.
ü Untuk
mengetahui apa permasalahan air bersih
pada masyarakat.
ü Untuk
mengetahui bagaimana permintaan (demand) air bersih pada masyarakat.
ü Untuk
mengetahui bagaimana penyediaan (supply) air bersih pada masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Air Bersih
Menurut Suripin (2002) yang dimaksud air
bersih yaitu air yang aman (sehat) dan baik untuk diminum, tidak berwarna,
tidak berbau, dengan rasa yang segar. Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan RI No. 1405/Menkes/Sk/XI/2002, bahwa air bersih adalah air yang
dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan dapat diminum apabila dimasak. Dan menurut Kondoatie (2003), mengatakan
bawah air bersih adalah air yang kita pakai sehari-hari untuk keperluan
mencuci, mandi, memasak dan dapat diminum setelah dimasak. Dimana air yang
dihasilkan PDAM pun bukan merupakan air minum yang langsung dapat diminum
seperti air minum dari kemasan melainkan masih pada tingkat air bersih, karena
air dari PDAM dapat kita minum setelah dimasak terlebih dahulu.
Air bersih dalam kehidupan manusia
merupakan salah satu kebutuhan paling esensial, sehingga kita perlu memenuhinya
dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Salain untuk dikonsumsi air bersih juga
dapat dijadikan sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan kesejahteraan
hidup melalui upaya peningkatan derajat kesehatan (Sutrisno, 1991:1). Mengingat
betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air
tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
1.
Syarat fisik: air harus bersih dan tidak
keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o
– 25o C (sejuk).
2.
Syarat kimiawi: tidak mengandung bahan
kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang
berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2
3.
Syarat bakteriologi: tidak mengandung
kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab
penyakit (Mulia, 2005).
Dari
uraian diatas menurut Suriawiria (2005), bahwa memenuhi syarat tidaknya
kualitas air untuk keperluan kehidupan, ditentukan oleh ketentuan dan persyaratan
secara fisik, kimia dan bakteriologi. Penyediaan air bersih dengan kualitas
yang buruk akan mengakibatkan dampak yang buruk juga untuk kesehatan sehinngga
kualitas air bersih harus terkontrol dan terjamin. Penyediaan air bersih harus
dapat melayani sebagian besar/ seluruh masyarakat, agar masyarakat yang terkena
penyakit yang berkenaan dengan air dapat diturunkan. Hal ini tidak dapat hanya
dilakukan oleh pemerintah sebagai pelayan masyarakat melainkan semua pihak
termasuk masyarakat itu sendiri untuk mengetahui pentingnya hidup sehat dengan
salah satunya menggunakan air bersih. Di Indonesia ketentuan mengenai standar
kualitas air bersih mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 416 tahun
1990 tanggal 3 September 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas
air. Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi empat
ketegori, yaitu :
1.
Persyaratan kualitas air untuk air
minum.
2.
Persyaratan kualitas air untuk air
bersih.
3.
Persyaratan kualitas air untuk air kolam
renang.
4.
Persyaratan kualitas air untuk air
pemandian umum.
Penyediaan
air bersih di Indonesia untuk masyarakat dilakukan masyarakat itu sendiri dan
oleh PDAM. Dimana Kualitas air baik yang dihasilkan oleh sumber yang ada
dimasyarakat ataupun oleh PDAM sampai saat ini belum semuanya memenuhi syarat
yang ditentukan. Hal ini diperlukan sekali pengawasan dan pengontrolan atas
kualitas air bersih. Karena air bersih digunakan untuk keperluan sehari-hari
seperti minum, memasak, mencuci dan lain-lain.
B. Pengertian
Permukiman
Menurut Sastra M dan Marlina (2005)
dalam buku perencanaan dan pembangunan perumahan, mengatakan bahwa pengertian
permukiman berasal dari terjemahan kata human settelments yang
mengandung arti suatu proses bermukim. Berarti permukiman adalah suatu tempat
bermukim manusia dengan menunjukan tujuan tertentu. Maka pengertian permukiman
adalah lingkungan perumahan yang mempunyai hubungan antar beberapa perumahan
yang ada dalam suatu wilayah tertentu menjadi suatu daerah yang cukup luas baik
terjadi di perkotaan atau pedesaan dimana disana terjadi aktifitas kehidupan
yang berkesinambungan menuju kehidupan yang dinamis diluar kawasan lindung.
Permukiman yang baik adalah permukiman
yang memiliki prasarana dan sarana yang lengkap dimana dapat mendukung
aktivitas penghuninya yang menciptakan keterpaduan dan keselarasan pemanfaatan
sebagai lingkungan hidup. Sebagaimana pengertian permukiman menurut UU Nomor 4
tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman mengatakan bahwa permukiman adalah
bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa
perkotaan atau pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan permukiman tempat
tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiataan yang mendukung
perikehidupan dan penghidupan.
Tipe dan pola permukiman suatu kota yang
merupakan bagian dari pola penggunaan tanah kota akan dapat menggambarkan
struktur masyarakat serta sejarah pertumbuhannya. Menurut Menteri Negara
Perumahan Rakyat (Ditjen Cipta Karya Dep. PU dalam Trunajaya: 2004). Secara
garis besar ciri-ciri permukiman di kota-kota yang tumbuh di Indonesia dapat
dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok yaitu:
a.
Permukiman yang direncanakan dengan baik
(planned) dan dibangun dengan baik dengan teratur, serta memiliki
prasarana, utilitas dan fasilitas yang baik.
b.
Permukiman tanpa direncanakan dahulu (unplanned),
dengan pola tidak teratur dan minimnya fasilitas sarana prasarana
permukimannya. Permukiman ini dapat disebut permukiman tidak teratur.
c.
Permukiman yang tidak sepenuhnya
direncanakan dengan baik, dengan jalanjalan dan rumah dilapis pertama dibangun
dengan baik, namun dilapis ke dua tumbuh permukiman tidak teratur. Permukiman
ini disebut permukiman setengah teratur.
Pada
permukiman yang direncanakan, pola-pola permukimannya terbentuk dari pola-pola
jalan yang dibuat berdasarkan klasifikasi jalan lingkungannya, dan perbedaan
klasifikasi jalan sering kali menunjukan adanya perbedaan tingkat sosial
penghuni atau aktifitas yang dibentuk di kawasan tersebut. Permukiman tidak
teratur (unplanned settlement) terbagi dalam dua tipe yaitu tipe kampung
dan tipe perumahan liar, dimana perbedaan utamanya terletak pada status
legalitas baik tanah maupun bangunan. Selain itu di perkotaan dikenal adannya permukiman
kumuh, yaitu berupa kampung dan perumahan liar yang ditempati oleh masyarakat
berpenghasilan rendah dengan tingkat kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan
yang tinggi.
Dalam
permukiman terdiri dari dua bagian yaitu isi dan wadah, dimana manusia sebagai
penghuni disebut isi sedangkan lingkungan hunian sebagai wadah. Penghuni dan
lingkungan hunian akan membentuk suatu permukiman yang dimensinya sangat luas
meliputi wilayah georafis. Manusia dalam hidupnya dinamis selalu berubah, berkembang,
dan menciptakan fungsi yang lebih baik untuk keberlangsungan hidupnya. Elemen
yang ada pada permukiman adalah:
1.
Alam: terdiri dari geologi, tofografi,
tanah, air, tumbuh-tumbuhan, hewan dan iklim.
2.
Manusia: kebutuhan biologis, perasaan,
persepsi, emoisional dan moral.
3.
Masyarakat: kepadatan penduduk, kelompok
sosial, adat dan budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan
administrasi.
4.
Bangunan rumah: rumah pelayanan
(sekolah, rumah sakit), fasilitas rekreasi, pusat perbelanjaan, industri, pusat
trasportasi.
5.
Network: jaringan air bersih, jaringan
listrik, transportasi, komunikasi, drainase dan air kotor.
Jelasnya
bahwa elemen diatas merupakan hal yang harus ada di sebuah permukiman, agar
permukiman tersebut dapat menjadi lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai
tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana, sarana lingkungan dan tempat
bekerja yang memberikan kesempatan kerja dan pelayanan maksimal pada
penghuninya, sehingga penghuni didalam permukiman tersebut dapat beraktifitas
dengan optimal dan dapat merasakan kenyamanan.
C. Prasarana
Air Bersih dalam Permukiman
Prasarana permukiman adalah merupakan
kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan yang memungkinkan lingkungan
permukiman tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Catanese, Anthony
J dan James C.S (1979) dalam bukunya perencanaan kota mengatakan bahwa
keberadaan prasarana mempunyai dampak cukup besar pada mutu kehidupan
masyarakat, pertumbuhan dan prospek ekonominya. Pada kenyataan dilapangan
sekarang ini banyak masyarakat yang belum sadar atas peran prasarana tersebut,
dimana dapat dilihat dengan banyak prasarana dan sarana lingkungan permukiman
yang dibangun dengan biaya yang cukup besar oleh pemerintah tetapi tidak
mendapat perhatian dari masyarakat dalam pemeliharaannya. Keberadaan prasarana berfungsi
untuk pengembangan dan peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam
pengembangan wilayah, kegagalan pembangunan prasaran permukiman lebih
disebabkan karena tidak adanya keterlibatan masyarakat sebagai penguna prasarana
tersebut dalam hal perumusan tujuan, perencanaan, pelaksanaan sampai pada
pemeliharaan.
Kualitas lingkungan permukiman
dipengaruhi oleh kualitas lingkungan fisik, kualitas dan tingkat penyediaan
fasilitas pelayanan (prasarana), serta keberadaan tingkah laku sosial
masyarakat. Melihat pentingnya pembangunan prasarana permukiman ini, maka
keberadaannya ini harus benar-benar tepat guna, artinya tepat tempatnya dan
benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan
perkembangan suatu wilayah yang di dalamnya meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya. Untuk dapat mewujudkan pembangunan prasarana yang efesien dan
efektif, maka mulai dari perumusan rencana harus melalui kesepakatan antara
pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai pengguna. Hal
tersebut agar dalam pelaksanaan dan pemeliharaan prasarana permukiman menjadi
bagian dari kegiatan komunitas. Oleh sebab kebijakan pengembangan prasarana
suatu wilayah tidak dapat dilepaskan dari keikutsertaan masyarakat mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga pemeliharaan, walaupun penentu kebijakan masih merupakan kewenangan
pemerintah.
Partisipasi masyarakat sering diartikan
keikutsetaan, keterlibatan, dan kesamaan anggota masyarakat dalam suatu
kegiatan tertentu baik secara langsung atau tidak langsung, sejak dari gagasan,
perumusan kebijakan, pelaksanaan program dan evaluasi. Partisipasi secara
langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan bantuan tenaga
dalam kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan partisipasi tidak langsung dapat
berupa sumbangan pemikiran, pendanaan, dan material yang diperlukan (Wibisana
dalam Giwang: 2003).
Air bersih di permukiman merupakan suatu
prasarana yang sangat penting untuk menunjang keberlangsungan suatu permukiman
tersebut untuk berkembang. Pesatnya pembangunan serta tingginya laju
pertumbuhan penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan permukiman dengan
prasarana yang mendukungnya. Sejalan dengan meningkatnya permukiman, maka
kebutuhan untuk air bersih pun meningkat, baik dalam kualitas maupun kuantitas.
Air bukan lagi sebagai barang yang tersedia secara melimpah dan bebas
digunakan, melainkan telah menjadi komoditi ekonomi yang makin langka, sehingga
diperlukan pengelolaan yang tepat (Kodoatie, 2002).
Penyediaan prasarana air bersih
merupakan prasarana yang harus direncanakan dan dipersiapkan dengan matang
dalam suatu permukiman. Permukiman dengan prasarana air bersih yang dikelola
dengan baik akan menjadi pilihan masyarakat untuk tinggal didalamnya dan
menjadi prasyarat dalam merencanakan permukiman perkotaan atau pedesaan dimasa
depan (Budihardjo, 2009). Penyediaan air bersih yang ada dalam suatu permukiman
harus dapat diakses oleh semua penghuninya. Penghuni permukiman dapat dikatakan
dapat akses atau tidaknya, dapat diukur dengan jumlah air bersih yang
diperoleh, jarak untuk mendapatkannya dan waktu yang diperlukan untuk
mendapatkan air bersih serta biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat air
bersih. Karena dengan akses air bersih di permukiman yang sulit akan mengganggu
kehidupan penghuninya.
Dengan demikian air bersih di permukiman
harus selalu ada dengan volume yang sesuai kebutuhan, jarak pengambilan dan
waktu pengambilan yang mudah diakses oleh semua penghuninya serta harga yang
terjangkau. Maka bila dalam suatu permukiman air bersihnya sulit diakses maka
dapat dikatakan bahwa permukiman tersebut sudah tidak pas lagi dikatakan
permukiman, karena permukiman tersebut tidak dapat mendukung penghuninya untuk
melakukan kegiatan penghidupan. Dimana air merupakan komponen dasar kehidupan, ketersediaannya
harus menjadi pertimbangan dalam memilih permukiman yang akan dihuni. Idealnya
disetiap lingkungan permukiman harus dilengkapi dengan prasarana air bersih
yang memadai.
D. Permasalahan
Air Bersih Masyarakat
Kekurangan air bersih oleh masyarakat
akan menimbulkan masalah pada beberapa aspek yang akibatnya dapat terasa secara
langsung atau tidak langsung oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang masih
mempunyai uang banyak mereka dapat memenuhi air bersih dengan membeli air dari
tangki yang dijual pedagang gerobak atau membeli air isi ulang. Sedangkan
masyarakat miskin, dimana mereka sudah memiliki uang terbatas cara untuk
memenuhi kebutuhan air bersih dengan cara mengurangi jumlah konsumsi air bersih
atau memakai air apa saja yang tidak jelas kualitasnya. Dengan mengurangi
jumlah konsumsi air dibawah standar dan sumber air bersih yang digunakan tidak
memenuhi kualitas air bersih berpengaruh pada menurunnya tingkat kesehatan.
Masyarakat yang kurang sehat tidak dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan
tingkat produktivitasnya akan menurun karena sering sakit, pendapatan berkurang
sedangkan pengeluaran bertambah karena harus membeli air bersih. Disini
terlihat sekali pentingnya masyarakat mempunyai akses terhadap air bersih agar
mereka dapat lebih sejahtera dikemudian hari.
Menurut Johnstone dan Wood dalam
Mungkasa (2006) menerangkan bahwa masyarakat yang tidak dapat mengakses air
bersih harus menanggung konsekuensi berupa:
1.
Tingginya biaya untuk memperoleh air
bagi masyarakat yang tidak punya akses. Masyarakat menghabiskan sekitar 10-40%
dari penghasilannya atau mungkin 10-100 kali lipat harga air tarif rata-rata (Black
dalam Mungkasa, 2004). Sedangkan air minum dianggap mahal jika pengeluaran
melampaui 3 persen dari pendapatan rata-rata penduduk (Water Academy dalam
Mungkasa, 2004).
2.
Konsumsi air bersih menurun. Dengan
tingginya biaya, jauh jarak dan waktu yang lama untuk mendapatkan air bersih
menjadikan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan standar air bersih.
Hilangnya pendapatan karena turunnya produktivitas dan bertambahnya biaya
kesehatan. Dengan tidak adanya akses ke air bersih berpengaruh langsung atau
tidak langsung pada pendapatan dan kesehatan karena banyak masyarakat yang
terkena penyakit.
E.
Permintaan
(Demand) Air Bersih Masyarakat
Permintaan/ kebutuhan air adalah
kebutuhan air yang diperlukan untuk digunakan demi menunjang segala kegiatan manusia,
meliputi air bersih domestik dan non domestik (Kodoatie, 2003).
a)
Permintaan Air Domestik
Air
domestik adalah air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga. Kebutuhan air
domestik sangat ditentukan oleh jumlah penduduk dan konsumsi perkapita.
Kecenderungan populasi dan sejarah populasi dipakai sebagai dasar perhitungan
kebutuhan air domestik terutama dalam penentuan kecenderungan laju pertumbuhan.
Pertumbuhan ini juga tergantung dari rencana pengembangan dari tata ruang
wilayah. Daerah permukiman di perkotaan dengan daerah permukiman di pedesaan
dalam kebutuhan airnya sangat berbeda karena mempunyai karakterstik yang
berbeda. Dalam pedoman tentang kualitas air minum, WHO mendefinisikan air
domestik sebagai air yang biasa digunakan untuk semua keperluan domestik termasuk
konsumsi, mandi, dan persiapan makanan (WHO dalam howard dan bartram, 2003).
Ini
berarti bahwa kebutuhan akan kecukupan air digunakan untuk semua kebutuhan dan
tidak semata-mata untuk konsumsi air saja. Air merupakan nutrisi dasar dari
tubuh manusia dan berperan penting bagi kehidupan manusia yang mendukung dalam
proses pencernaan makanan, adsorpsi, transportasi, dan lain-lain dalam tubuh
manusia. Air juga berperan penting dalam persiapan pangan dan makanan, yang
semuanya itu termasuk dalam kebutuhan konsumsi. Dengan mempertimbangkan
kebutuhan minum dan memasak, maka sekitar 7,5 liter per hari dapat dikalkulasi
sebagai dasar minimum air yang diperlukan (Howard dan Bartram, 2003). Perlunya
tambahan volume untuk menjaga kebersihan makanan dan personal seperti mencuci
tangan dan makanan, mandi, dan mencuci pakaian.
Di
dalam lingkungan rumah tangga peranan air dibutuhkan untuk kelangsungan hidup
secara fisik, higienis, dan kenyamanan. Bila kepentingan untuk fisik dan
higienis terpenuhi, maka fungsi air untuk kenyamanan kemudian berkembang
sejalan dengan cara hidup dan sulit untuk menyatakan ukuran kebutuhan air untuk
kenyamanan tersebut. Dalam memperkirakan jumlah kebutuhan air untuk rumah
tangga dihitung berdasarkan standar kebutuhan minimum penduduk yang meliputi
kebutuhan air untuk makan, minum, mandi, kebersihan rumah dan menyiram tanaman.
b)
Permintaan Air Non Domestik
Air
non domestik adalah air yang digunakan untuk keperluan industri, pariwisata,
tempat ibadah, tempat sosial serta tempat komersil dan umum lainnya. Kebutuhan
air komersil untuk suatu daerah cenderung meningkat sejalan dengan peningkatan
penduduk dan perubahan tataguna lahan. Kebutuhan air ini dapat mencapai 20
persen sampai dengan 25 persen dari total suplai (produksi) air. Kebutuhan air
bersih untuk saat ini dapat diidentifikasi namun untuk untuk kebutuhan industri
yang akan datang cukup sulit untuk diperkirakan karena kesulitan mendapat data
yang akurat (Kodoatie, 2003:293).
Tingkat
permintaan/ kebutuhan air bersih di perkotaan sangat beragam, hal ini
dipengaruhi oleh faktor-faktor (Linsley, 1995) sebagai berikut
1. Iklim
Kebutuhan air untuk mandi, menyiram tanaman,
pengaturan udara dan lain-lain akan lebih besar pada iklim daerah yang hangat
dari iklim yang lembab.
2. Ciri-ciri
Penduduk
Pemakaian per kapita di daerah-daerah
miskin jauh lebih rendah dari pada di daerah-daerah kaya/ maju.
3. Industri
dan Perdagangan
Proses pabrikasi sering membutuhkan air
yang tidak sedikit, seperti untuk tujuan pendinginan, penyulingan dan
lain-lain. Dengan demikian kota yang mempunyai industri yang banyak akan
mengkonsumsi air.
4. Ukuran
Kota
Di kota besar dengan banyaknya industri,
taman-taman dan fasilitas-fasilitas umum akan banyak membutuhkan air dan juga
akan banyak terjadi pemborosan dan kehilangan air.
Kebutuhan
air sangat bervariasi, hal yang mempengaruhi kebutuhan air bersih tergantung
pada: jumlah penduduk, perkembangan kota (permukiman), perkembangan industri
dan kondisi ekonomi. Pemakaian air perkapita bervariasi tergantung kepada
beberapa faktor, yaitu :
a)
Tingkat kehidupan dan tingkat
perekonomian masyarakat tersebut;
b)
Tingkat pendidikan masyarakat; dan
c)
Keadaan sistem penyediaan air.
F.
Penyediaan
(Supply) Air Bersih Masyarakat
Penyediaan air bersih dapat dilakukan
dengan sambungan rumah tangga, pipa umum, sumur gali, dan air hujan (Howard dan
Bartram, 2003). Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16
Tahun 2005 tentang Penyediaan Air Minum bahwa Penyediaan air bersih yang
dilakukan PDAM dilakukan dengan dua cara yaitu:
1.
Penyediaan Air Bersih dengan Perpipaan
Sistem
perpipaan dimana air sampai pada tujuan dengan memakai pipa, meliputi sambungan
rumah tangga atau perkantoran, hidran umum dan hidran kebakaran. Dalam buku
penjelasan Program Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (PLPK/KIP) diterangkan
bahwa standar untuk pelayanan hidran umum yaitu: Setiap kampung terdiri dari
3-10 unit hidran untuk melayani masyarakat antara 30-50 ltr/org/hr. Jarak antar
kran 100 s.d 150 m disesuaikan kondisi, satu kran umum/ ha dapat melayani
300-400 orang (DJCK PU dalam Eda, 2007).
2.
Penyediaan Air Bersih Non-perpipaan
Sistem
non perpipaan, dimana air didapatkan melalui sumur dangkal, sumur pompa tangan,
bak penampungan air hujan, mobil tangki air dan bangunan perlindungan mata air.
Memanfaatkan sumur air tanah dan menggunakan air sungai masih banyak digunakan
oleh masyarakat Indonesia. Secara umum terdapat lima sumber air yang dapat
dimanfaatkan bagi kebutuhan kegiatan perkotaan (Nace dalam Hartono, 2005)
yaitu:
a. Air
hujan, yaitu air hasil kondensasi uap air yang jatuh ke tanah.
Dalam pemanfaatan air hujan sebagai air
bersih banyak dilakukan oleh masyarakat yang mengalami kekurangan air di musim
kemarau, termasuk untuk daerah yang berada di permukiman. Pemanenan air hujan
sudah banyak dilakukan sejak lama, khususnya di pedesaan dimana sumber air
tanahnya tidak mencukupi atau pengadaannya terlalu mahal.
b. Air
tanah, yaitu air yang mengalir dari mata air, sumur artesis atau diambil melalui
sumur buatan.
c. Air
Permukaan, yaitu air sungai atau danau.
d. Desalinasi
air laut, atau air tanah payau/ asin.
e. Hasil
pengolahan air buangan.
Dari
beberapa sumber air diatas air tanah dan air permukanaan merupakan sumber air
bersih yang paling mudah didapatkan dengan kualitas air yang relatif baik untuk
dijadikan air bersih. Air tanah merupakan sumber air bersih yang terbesar di
muka bumi. Akhir-akhir ini pemakaian air tanah sebagai air bersih meningkat
dengan cepat, bahkan di beberapa tempat tingkat eksploitasinya sudah sampai
tingkat membahayakan.
Kecenderugan
memilih air tanah sebagai air bersih dibanding dengan air permukaan adalah
karena mempunyai beberapa keuntungan (Suripin, 2002:141) sebagai berikut:
a. Tersedia
dekat dengan tempat yang memerlukannya.
b. Debit
(produksi) air sumur biasanya relatif stabil.
c. Lebih
bersih dari bahan cemaran (polutan).
d. Kualitasnya
lebih seragam.
e. Bersih
dari kekeruhan, bakteri, lumut, dan binatang air.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Air bersih dalam kehidupan manusia
merupakan salah satu kebutuhan paling esensial, sehingga kita perlu memenuhinya
dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Salain untuk dikonsumsi air bersih juga
dapat dijadikan sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan kesejahteraan
hidup melalui upaya peningkatan derajat kesehatan (Sutrisno, 1991:1). Mengingat
betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air
tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu :
1.
Syarat fisik: air harus bersih dan tidak
keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o
– 25o C (sejuk).
2.
Syarat kimiawi: tidak mengandung bahan
kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang
berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2
3.
Syarat bakteriologi: tidak mengandung
kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab
penyakit (Mulia, 2005).
B. Saran
Kualitas lingkungan permukiman
dipengaruhi oleh kualitas lingkungan fisik, kualitas dan tingkat penyediaan fasilitas
pelayanan (prasarana), serta keberadaan tingkah laku sosial masyarakat. Melihat
pentingnya pembangunan prasarana permukiman ini, maka keberadaannya ini harus
benar-benar tepat guna, artinya tepat tempatnya dan benar-benar dibutuhkan oleh
masyarakat, sehingga dapat meningkatkan perkembangan suatu wilayah yang di
dalamnya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk dapat mewujudkan
pembangunan prasarana yang efesien dan efektif, maka mulai dari perumusan
rencana harus melalui kesepakatan antara pemerintah sebagai pelaksana
pembangunan dan masyarakat sebagai pengguna. Hal tersebut agar dalam
pelaksanaan dan pemeliharaan prasarana permukiman menjadi bagian dari kegiatan
komunitas. Oleh sebab kebijakan pengembangan prasarana suatu wilayah tidak dapat
dilepaskan dari keikutsertaan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
hingga pemeliharaan, walaupun penentu kebijakan masih merupakan kewenangan
pemerintah.
DAFTAR
PUSTAKA
















Tidak ada komentar:
Posting Komentar