Rabu, 06 Juni 2012

Makalah Pengembangan Masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah lama disadari sebagai hal yang penting dan perlu diwujudkan. kesadaran ini semakin meningkat setelah terjafi perubahan besar dalam sistem pemerintahahn dan kenegaraan sejak tahun 1997,yang di tandai dengan bangkitnya era repormasi. Berbagai gerakan telah mendesak kesadaranuntuk mewujudkan demokrasi, keadilan, keterbukaan dan kesempatanyang luas bagi masyarakatuntuk turut mengambil bagian dalam berbagai proses pembangunandi segala aspek kehidupan.
Model pemberdayaan masyarakat dikembangkan untuk memfasilitasi terwujudnya kedaulatan rakyat yang mampu mengatasi permasalahan-pemasalahan masyarakat secara partisipatif,aspiratif dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, dalam kenyataannya upaya tersebut belum begitu menggembirakan. Program pemberdayaan, belum sepenuhnya diikuti dengan menguatkan kelompok atau institusi yang benar-benar dapat menyalurkan aspirasi dan mengembangkan inisiatif masyarakat lokal.keikitsertaan masyarakat dalam proses kebijakan masih belum jelas dan masih ditempatkan sebagai sasaran program yang kadang-kadang tersisihkan oleh desakan kepentingan kelompok tertentu yang berorientasi pada suatu tujuan.
B.     Rumusan Masalah
ü  Apa itu pengembangan masyarakat ?
ü  Bagaimana prinsip dalam pengembangan masyarakat ?
ü  Bagaimana peranan pengembangan masyarakat ?
ü  Bagaimana proses pengembangan masyarakat ?
ü  Apa saja kegiatan pokok pengembangan masyarakat ?
ü  Apa penyebab kegagalan pengembangan masyarakat ?
C.     Tujuan
ü  Untuk mengetahui Apa itu pengembangan masyarakat.
ü  Untuk mengetahui prinsip dalam pengembangan masyarakat.
ü  Untuk mengetahui peranan pengembangan masyarakat.
ü  Untuk mengetahui proses pengembangan masyarakat.
ü  Untuk mengetahui kegiatan pokok pengembangan masyarakat.
ü  Untuk mengetahui penyebab kegagalan pengembangan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengembangan Masyarakat
Menurut ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, dalam konteks kebijakan publik pengembangan masyarakat (community development) biasa digunakan untuk menyebutkan proyek-proyek pembangunan suatu daerah yang menyertakan keterlibatan aktif para penduduknya. Istilah pengembangan masyarakat merupakan terjemahan dari “community development” yang dapat  diartikan sebagai  pembangunan masyarakat.
Perserikatan bangsa-bangsa (PBB (dalam sheri bangbang, 1989) menyebutkan : “istilah pengembangan masyarakat menunjukkan digunakannya berbagai pendekatan dan teknik dalam suatu progaram tertentu pada masyarakat –masyarakat lokala sebagai kesatuan tindakan dan mengusahakan perpaduan diantara bantuan yang berasal dari keputusan serta upaya mastyarakat lokal yang berorganisasi. Program ini dimasukkan sebagai u[aya untuk mendorong prakarsa dan kepemimpinan lokal sebagai sarana perubahan primer”
Berdasarkan pada jenis tantangan dan kesulitan  yang berbeda dan spesifik dan masyarakat tertentu menurut adanya arah kegiatan yang berbeda, oleh sebab itu proses pengembangan maysrakat perlu memperhatikan karakteristik dam pengembangan masyarakat lokal. Lebih lanjut carry menyatakan bahwa dalam konteks masyaarakat desa atau masyarakat yang kurang berkembang,  proses pengembangan masyarakata cenderung untuk membantu menumbuhkan industrialisasi dan medernisasi. Sementara itu dalam konteks masyarakata yang lebih berkembang, proses tersebut bisa merupakan cara untuk membantu mengatasi akibat dari industrialisasi dan modernisasi.
Pengembangan masyarakat dapat dipandang dari dua sudut yaitu dalam arti luas berarti perubahan sosial berencana, dimana sasaran pengembangan masyarakat adlaha perbaiakan dan peningkatan bidang ekonomi, teknologi bahakan politik dan sosial. Sedangkan dalam arti sempit, berarti perubahan sosiala berencana di lokalitas tertentu,sepoerti kampung, desa, kota kecil atau kota besar. Pengertina dalam arti sempit ini dikaitkan dengan berbagsi proyek atau program yang langsung berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan dan pengurusan kepentingan lokalitas atau masyarakat setempat, dan sepanjang mampu dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Istilah pengembangan masyarakat dalam arti sempit dianggap lebih humanistik karena lebih menitik beratkan pada kemampuan pengembangan kemampuan dan prakarsa dari komuniti. Bantuan dan intervansi dari luar sekedar sebagai stimula yang memacu tumbuh dan berkembangnya kemampuan dari dlam komunitas itu sendiri, dengan perkataan lain bantuan dan intervensi dari luar harus di dudukkan sebagai bagian dari proses membina kemampuan masyarakat.
B.     Prinsip Pengembangan Masyarakat
Prinsip- prisip umum pengembangan masyaraka menurut bambang shergi lasmono (1989), adalah sebagai berikut :
1.      Pengembangan masyarakata merupakan proses perubahan yang disengaja dan terarah. Perubahan tersebut secara garis besar meliputi dua aspek yaitu perubahan fisik  dan teknologi serta perubahan sistem nilai dan sikap.
2.      Pengembangan masyarakat bertujuan meningkatakan  taraf hidup warga masyarakat,k tidak saja aspek makro yaitu masyarakat secara keseluruhan, melainkan juga unsur mikro yaitu dapt dinikmati oleh segenap warga masyarakat atau paling tidak bagian terbesar warga masyarakat.
3.      Mengutamakan pendayagunaan potensi dan sumber-sumber setempat meliputi faktorfisik, manusia dan sosial,. Warga masyarakat masih kurang peka/ tanggap terhadap sumber dan potensial yang di sebabkan oleh kurangnya pengetahuan, ketwerampilan, model, teknologi atau sistem nilai sosial budaya. Oleh karena itu pengembangan mkasyarakat merupakan usaha untuk mendorong dan meningkatakan sikap tanggap masyarakat terhadap potensi san sumber-sumber yang ada disekitarnya.
4.      Mengutamakan kreativitas dan inisiatif masyarakat. Hal inj berarti dalam kegiatan pengembangan masyarakat memperlakukan masyarakat tidak sebagai objek melainkan jugha sebagai subjek pembanguyanan.
5.      Mengutamakan partisipasi masyarakat. Dalam menggerakkan paqrtisiapasi masyarakata adalah menanamkan pengertian secara luas dan merata makna progran pemnbangunan, arti penting program dan materi program pembanguan itu sendiri. Sehingga demikian partisipasi yang muncul adalah karena mengeti dan sadar bahwa partisipasi dalam pembangunan merupakan kewajiban sekaligus haknya.
Kegiatan pengembangan masyarakat dilakukan dengan berpedoman pada perencanaan, namuka pleksibel untuk memodifikasi sesuai dengan umpan balik dan kebutuhan yang berkembang pada saat pelaksanaan, dengan sarat dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kelompok sasaran. Asetiap pihak yang berkepentingan (yang dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan berkenaan dengan program kegiatan yung sedang dijalankan) dapat berpartisipasi secara luas untuk memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil yang dicapai.
Dalam pelaksanaanya, menurut koentrojo dan bangbang budiono (2004) pengembangan komunitas memiliki prinsip dasar sebagaiu berikut :
1.      Pengembangan komunitas pada dasarnya adlah sebuah proses pengorganisasian masyarakat yang harus dilaksanakan secara metodis, sistematis dan propesional.
2.      Pengeorganisasian masyarakat hendaknya mempertimbangkan dan diterjemahkan kedalam tindakan nyata, denghan memprhatikan hal-hal (prinsip-prinsip) sbb:
a.       Collectiv interest, artinya pengrganisasian masyarakat hanya dapt dilakukan jika ada kepentingan bersanma yang ingin diperjuangkan masyarakat.
b.      Collectiv tergets, artinya kepentingan bersama seyogyanya dirumuskan dalam bentuk tujuan bersma.
c.       Collectiv action artinya tujuan bersama hanya biasa dapat dicapai melalui kegiatan bersama.
d.      Collection action plan artinya kagiatan bersama diatur dan distrukturkan terlebih dahulu melalui perencanaan bersma.
e.       Collective contributive artinya rencana aksi delakasanakan bersama melalui contribusu collectiv dari setiap anggota komonitas Yang bersangkutan.
Kegiatannya mengutaman partisipasi anggota masyarakat, dengan ciri-ciri sbb :
a.       Citizensip control, artinya kontrol spenuhnya berasal dari masyarakat, dimnana masyarakat secara ideal dapat berpartisipasi dalam mengendalikan pelaksanaan pembangunan sejak awal proses.
b.      Delegeated power, artinya terdapat pendellegasian wewewnang kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembanguan sehingga dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam mengendalikan pelaksanaan pembangunan.
c.       Partnersip ( kemitraan )
d.      Placation ( plakatif )
e.       Consultatif (konsultatif )
f.        Infotmative ( informativ )
g.       Therapeutic acction ( tindakan terapiotik )
h.       Manipulative (manipulatif)

C.     Peranan Pengembangan Masyarakat
Untuk mengoptimalkan program pengembangan masyarakat, CD werker harus memiliki beberapa peran sebagai agen perubah ( baik yang bersal dari organisasi pemerintah amupun organisasi non pemerintah/NGO ).peran yang terkait dengan pengembang masyarakat adalah sesuai dengan yang dikemukakan jim ife (1995) yang erat kaitannya dengan intervensi kepada masyarakat sbb:
1.      Facilitatife roles
Peran pertama adlah mempasilitasi komunitas sasaran.CD worker harus dapat melakukan mediasi dan negosiasi ( mediation and negotiation), memberi dukungan, membentuk konsessus, memfasilitasi kelompok, pemanfaatan sumber daya dan keterampilan dan mengorganisir.
2.      Educational roles
Peran yang harus dilakukan CD werker dalam mendidik masyarakat meliputi: membangkitkan kesadaran masyarakat, menyampaikan informasi, mengkomprontasikan dan pelatiahan.
3.      Refprentational roles
Peran CD werker yang ketiga adlaha peran sebagai wakil masyarakat dalam hal mencari sumber daya, advokasi, memanfaatkan media, membina ghubungan masyarakat, mengem,bangkan jaringan dan membagi pengetahuan dan pengalaman.

D.    Proses Pengembangan Masyarakat
Dalam upaya mengadakan perubahan sosial melalui pengembangan masyarakat melalui tahap-tahap sbb :
1.      Tahap pengembangan kebutuhan akan perubahan
Sebelum proses perubahan berencana dimulai, kesulitan yang dihadapi adalah menggugah kesadaran masyarakat terhadap masalah yang ada. Kesadaran terhadap masalah yang ada merupakan inti dalam memunculkan keinginanan masyarakat untuk berubah dan keinginan untuk mencari bantuan dari pihak lain. Masyarakat tidaqk tahu bagaimana harus menggali kebetuhan yang mereka rasakan dan kebutuahan nyata.
Dalam kondisi seperti ini masyarakat memerlukan hadirnya community develegmen werker dari luar untuk membantu dan mendorong mereka memikirkan apa yang mereka butuhkan.
2.      Tahap memantapkan relasi perubahan
Pengembangan realisasi antara community development worker dengan masyarkata sebagai sasaran perubahan pada tahap ini merupakan hal yang sangat penting karena memiliki keterbatasan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa bantuan dan kerjasama dengan masyarakat itu sendiri. Terlebih lagi tuntunan masyarakat terhadap community development worker yang potensial akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat untuk menerima perubahan. Penampilan pertama community development worker dapat menentukan relasi selanjutnya. Pembentukan dan pembinaan relasi dengan warga masyarakat sangat diperlukan untuk dapat bekerjasama dengan mereka kearah perubahan yang direncanakan. Pembinaan relasi akan sangat membantu untuk dapat memperoleh data yang akurat mengenaikebutuhan dan suber daya serta membentuk kepercayaan warga yang ikut aktif melakukan perubahan
3.      Tahap melakukan perubahan
Dalam melakukan perubahan melalui tahap-tahap sebagai berikut :
a.       Klasifikasi atau diagnosis masalah masyarakat
Pada saat data terkumpul, masalah yang semula tampak sederhana kemungkinan bertambah rumit karena adanya kepentingan-kepebtingan pribadi, kelompok-kelompok yang menolak perubahan atau masalah ketergantunga terhadap lembaga, dan sebagainya. Pada tahap community development worker harus mengklasifikasikan dan menganalisa hakekat permasalahan masyarakat
b.      Pengkajian program dan penentuan tujuan serta mendorong untuk melakukan tindakan
Dari data yang telah di analisis, maka diterapkan program dan tujuan yang dicapai serta alternatif cara yang akan ditempuh guna mencapai tujuan tersebut. Dari alternatif tersebut ditetapkan alternatif mana yang akan diterapkan. Dalam upaya pelaksanaan kegiatan atau tindakan, masyarak setempat dihadapkan pada kendala yang berhubungan dengan aspek kognitif dan motivasinya. Pada saat itu agent perubahan membimbing dan mendorong mereka untuk melaksanakan kegiatan.
c.       Transformasi kehendak kedalam upaya perubahan yang nyata
Tahap ini difokuskan pada upaya mentransfer program  kedalam pelaksaan-pelaksanaan kegiatan yang nyhata. Kunci keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat agent perubahan untuk melakukan kegiatan secara efesien dan efektif. Untuk mengetahui ketidak efektifannya, agent perubahan dan masyarakat melakukan pemantuan.
4.      Generalisasi dan Stabilisasi Perubahan
            Perubahan sebagai akibat dari berbagai kegiatan dalam pelaksanaan program sebagaimana ditetapkan, akan stabil kalau dampak perubahan itu akan diikuti kelompok-kelompok lain dalam masyarakat atau meluas pada daerah desa/kelurahan. Tahap ini sering kali disebut sebagai proses institusional yaitu proses melembagakan perubahan. Prasarat utama pada tahap ini adanya dukungan dari masyarakat secara keseluruhan. Untuk mendapatkan dukungan secara keseluruhan maka diperlukan evaluasi dari pelaksanaan program.
5.      Terminasi
            Terminasi merupakan akhir dari suatu relasi perubahan. Berakhirnya suatu relasi perubahan dapat terjadi karena waktu bertugas sudah berakhir atau karena masyarakat sudah mandiri untuk dapat terus mengembangkan kegiatan.
            Dalam proses pengembangan masyarakat, terminasi yang diharapkan adalah siapnya masyarakat untuk mandiri, sehingga tidak lagi diperlukan community worker di daerah tersebut. Hal ini dapat terjadi kalau warga masyarakat diikutsertakan sejak tahap awal upaya perubahan berencana. Akan tetapi dalam kenyataannya, tidak jarang terminasi terjadi karena adanya keterbatasan waktu dari community worker ataupun keterbatasan dana dari lembaga yang memberi bantuan dan bukan karena masyarakat sudah mandiri. (Ramli A Rahman, 2000)
            Tahap-tahap tersebut dalam pelaksanaan sebenarnya bukanlah merupakan penjenjangan yang ketat, dalam arti setiap tahap harus diselesaikan dahulu sebelum memasuki tahap selanjutnya. Tetapi pelaksanaan tahap-tahap tersebut berbentuk spiral, misalnya saja pada tahap pertama ketika community development worker mencoba membentuk relasi perubahan, mungkin ia sudah pula mencari data untuk melakukan prediksi program.
E.     Kegiatan Pokok Pengembangan Masyarakat
            Proses pengembangan masyarakat terdiri dari beberapa kegiatan pokok yaitu;
1.      Proses dimulai pada waktu community development worker datang ke komunitas atau masyarakat dan berhadapan dengan  tokoh-tokoh masyarakat serta menjelaskan dan menganjurkan tentang pentingnya diadakan kegiatan pembangunan oleh masyarakat sendiri.
2.      Dalam kontak-kontak pendahuluan community development worker menjelaskan tentang kehadirannya di desa tersebut sebagai seorang yang datang untuk membantu masyarakat  dalam usha memperbaiki kondisi-kondisi hidup mereka, tetapi ia tidak boleh memberi pesan seakan akan dialah yang menjadi pelaksana pembangunan di desa itu.
3.      community development worker memberi dorongan untuk mengadakan diskusi-diskusi tentang berbagai permasalahan dan memberi petunjuk-petunjuk kepada masyarakat dalam membicarakan masalah-masalah yang paling penting untuk dipecahkan. Tujuan utama diadakan diskusi adalah : membantu masyarkat dalam mencapai suatu kesepakatan atau konsensus dan tanggung jawab bersama untuk memecahkan suatu masalah khusus yang ada dalam masyarakat mereka.
4.      Setelah dicapai kesepakatan dan dietpkan kewajiban serta tanggung jawab oleh para pemimpin/tokoh masyarakat, maka akan terjadi tahap berikut dalam proses perubahan dimana perhatian pettugas dan para pemimpin diarahkan tidak hanya pada apa yang harus dikerjakan tetapi yang lebih penting yaitu tentang bagaimana pekerjaan harus dilakukan.
5.      community development worker secara terus menerus memberi semangat dan dukungan terhadap masyarakat yang bersangkutan untuk memperhatikan berbagai aspek  dari pelaksanaan tugas-tugas yang harus diselesaikan
6.      Dalam pembuatan analisa dan perencanaan kegiatan-kegiatan mungkin saja timbul kebutuhan akan sumber-sumber tambahan (additional resources) disamping sumber-sumber yang dimiliki masyarakat. Dalam hal ini community development worker diharapkan dapat membantu dan mencari sumber-sumber dari luar masyarakat.
7.      Tahap berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan program yang telah ditetapkan. Pada waktu ini kewajiban dan hubungan sosial sudah harus mencapai suatu tingkat dimana masyarakat secara sukarela melakukan peranan-peranan yang diperlukan dalam proses kegiatan. community development worker ikut bekerja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai salah satu anggota masyarakat.
8.      Jika peranan community development worker dapat dilaksanakan dengan tepat, maka masyarakat akan merasakan bahwamereka sendirilah yang harus bertanggung jawab terhadap keberhasilan dari proyek yang dikerjakan.

F.      Kegagalan Pengembangan Masyarakat
            Pengembangan masyarakat pada dasarnya adalah sebuah proses pengorganisasian masyarakat yang harus dilaksanakan secara metodis, sistematis dan profesional dengan penuh pertimbangan dan diterjemahkan kedalam tindakan nyatta yang melibatkan partisipasi aktif warga masyarakat.
            Pada dasarnya kegagalan program pengembangan masyarakat adalah tidak terpenuhinya prinsip-prinsip community development secara ideal. Berikut disajikan evaluasi kegagalan yang terjadi dalam community development beserta contoh kasusnya;
1.      Terdapat kecenderungan hanya kaum elit komunitas saja yang mampu dan berkesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan.
Pengembangan masyarakat masih belum melibatkan masyarakat lokal sepenuhnya, terutama masyarakat miskin. Partisipasi masyarakat miskin dalam proses kebijakan masih belum jelas dan masih ditempatkan sebagai sasaran program yang kadang-kadang tersisihkan oleh desakan kepentingan kelompok lain yang lebih mempunyai kekuasaan.
Misalnya; pada masyrakat miskin di daerah tertentu ditetapkan program kegiatan pengembangan masyarakat, dimana sebelumnya masyarakat tidak dilibatkan secara aktif dalam menganalisis kebutuhan masyarakat, perencanaan, identifikasi sumber seta kegiatan yang diperlukan sehingga dampak dari pengembangan masyarakat hanya bisa dirasakan dan dimamfaatkan oleh sebagian kecil kelompok masyarakat.

Contoh kasus :
            Di suatu desa tertentu dilaksanakan kegiatan pengembangan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Berdasarkan hasil need assessment (tanpa melibatkan masyarakat miskin di pedesaan tersebut) diperoleh asumsi bahwa keterbelakangan di desa tersebut disebabkan karena teknologi yang digunakan masih tradisional/primitif.
            Darin asumsi tersebut akan muncul pendapat bahwa upaya peningkatan taraf hidup rakyat pedesaan harus dilaksanakan dengan modernisasi pertanian, dan para ahlipun merancang berbagai paket yang akan diterapkan. Dari berbagai evaluasi yang dilakukan, paket-paket tersebut dinilai berhasil, tetapi juga dinilai gagal.
            Program pengembangan masyarakat itu memang memperbaiki taraf hidup penduduk, tetapi penduduk desa yang memiliki “modal”. Modernisasi pertanian tersebut memberikan kesempatan hanya pada kelompok sasaran dalam upaya mengefisienkan prasarana dan modal yang dimilikinya, akan tetapi di pihak lain nasib kelompok miskin pedesaan tidak banyak berubah.
2.      Program community development tidak dapat diakses/dimamfaatkan oleh sasaran program (terdapat keterpihakan).
Sering kali beberapa program pengembangan masyarakat sudah disusun dan direncanakan secara matang dan berdasarkan hasil uji coba di beberapa kelompok masyarakat tertentu menunjukkan hasil yang optimal. Akan tetapi dalam skala yang lebih luas, tidak jarang justru memberi untung kepada kelompok yang status sosial ekonominya lebih baik. Hal ini terjadi karena pelaksana program biasanya terdiri dari para pemuka masyarakat dan mereka tidak jarang berusaha menarik manfaat sebesar-besarnya dari program kegiatan yang dilaksanakan (disamping untuk peningkatan taraf hidup dirinya, juga para “saudara” dekat pengelolah kegiatan/terjadi kolusi dan nepotisme).
Contoh kasus :
Pasca orde baru (Juli 1997) Indonesia dilanda krisis moneter yang berkepanjangan dimana banyak anggota masyarakat yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Pada periode 1999-2001 pemerintah mengeluarkan program pengembangan masyarakat dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui paket P2KP (Proyek Pengentasan Kemiskinan Perkotaan) yang dikelolah oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dianggap mampu melaksanakan kegiatan tersebut.
Pada periode tahun tersebut banyak bermunculan LSM dan mendapatkan dana bantuan untuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat miskin perkotaan, tetapi kenyataan yang terjadi adalah dana hanya diberikan (cenderung lebih diprioritaskan) kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan dekat (“saudara”) dengan mengelolah kegiatan, sementara masyarakat miskin perkotaan kesulitan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.
3.      Pengembangan masyarakat dilaksanakan karena tujuan politik, artinya pembangunan masyarakat dijadikan alat komunikasi politik dan simbol politik oleh partai tertentu.
Penembangan masyarakat disini dilakukan untuk menarik simpati masyarakat serta membangun massa/menarik simpatisan dari suatu partai tertentu, sehingga yang bukan anggota tidak dapat memamfaatkan program.
4.      Semakin besar komunitas, semakin bervariasi kepentingannya sehingga terdapat kepentingan yang saling bersaing atau kompetitif.
Disini pengembangan masyarat cenderung bekerja menurut model konsensus artinya hanya kepentingan yang sangat umum sifatnya yang diperhatikan sementara kepentingan lapisan atau kelompok masyarakat lainnya di dalam komunitas terabaikan atau tersisihkan
Contoh kasus :
            Pada suatu masyarakat yang heterogen (misalnya berdasarkan latar belakang budaya, jenis pekerjaan, agama, dll) atau perbedaan jenis kelamin, hendaknya program pengembangan masyarakat dapat dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mewakili semua jenis perbedaan tersebut dan tidak berpihak pada salah satu golongan tertentu.
5.      Sistem target tidak dapat dibujuk/diyakinkan, atau menolak perubahan untuk kegiatan community development yang diusulkan.
Contoh kasus :
Pada masyarakat “Kampung Naga” yang terletak di kabupaten Garut – Jawa Barat, pemerintah (Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, dan Departemen lainnya) telah berusaha menawarkan beberapa program pengembangan masyarakat, tetapi selalu ditolak oleh masyarakatnya. Mereka sangat kuat dengan adat istiadatnya dan menganggap perubahan yang ditawarkan bertentangan dengan norma-norma yang mereka anut.
6.      Tidak terdapat kontinuitas pembinaan dari kegiatan community development
Terminasi merupakan kegiatan pengakhiran dari suatu relasi perubahan dan dilakukan apabila masyarakat dipandang sudah mandiri untuk dapat terus mengembangkan kegiatan.
Seringkali terjadi terminasi dilakukan karena adanya keterbatasan waktu dari community development worker ataupun keterbatasan dana dari lembaga yang memberi bantuan dan bukan karena masyarakat sudah mandiri yang menyebabkan kegagalan program pengembangan masyarakat, karena setelah program selesai, kehidupan masyarakat kembali seperti keadaan semula.
7.      Pengembangan masyarakat tidak sepenuhnya berusaha mendorong perubahan sosial pada masyarakat, kalaupun terdapat perubahan, bukan merupakan perubahan yang mendasar.
Contoh kasus :
Ada sebuah masyarakat pedalaman di pulau Kalimantan yang terbiasa hidup “nomaden”, selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Ketika alam sekitarnya dirasakan sudah tidak menguntungkan dan dinilai tidak memberi kehidupan bagi mereka maka akan pindah mencari tempat lainnya dan membuka lahan di tempat yang baru yang mereka anggap akan lebih memberikan kehidupan. Pemerintah menganggap kebiasaan hidup seperti ini kurang “layak” dan kurang “manusiawi”, sehingga dirancang program pengembangan masyarakat dengan “membangun” komplek perumahan bagi mereka agar hidup menetap.
Beberapa tahun kemudian diketahui rumah yang dibangun dengan biaya yang tidak sedikit tersebut telah ditinggalkan oleh penghuninya. Artinya pengembangan masyarakat yang dilaksanakan dengan cara membangun tempat tinggal yang layakbagi mereka tidak merubah kebiasaan mendasar pada masyarakat yang terbiasa hidup berpindah-pindah tempat.
8.      Program pengembagan masyarakat dilaksanakan secara parsial tanpa ada upaya yang serius untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaannya.
Contoh kasus :
Pada tahun 1998 pemerintah indonesia membentuk Komite Penanggulan Kemiskinan (KPK) yang diketuai Menko Kesra yang berfungsi sebagai wadah koordinasi serta penajaman kebijakan program-program pengembangan masyarakat miskin.
Kenyataan yang terjadi dilapangan KPK tersebut tidak mampu memainkan peranannya secara berarti dalam mengkoordinasikan serta mensinergikan program pengembangan masyarakat miskin tersebut. Setiap departemen dan Non Goverment Organization (NGO) cenderung lebih mengedepankan ego lembaganya masing-masing dalam program tersebut. Belum lagi masalah lainnya yang mengindikasikan adanya kebocoran dan penyimpanan dana yang semakin memperkeruh pelaksanaan program sehingga hasilnya tidak dapat tercapai secara optimal.






















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Pengembangan masyarakat dapat dipandang dari dua sudut yaitu dalam arti luas berarti perubahan sosial berencana, dimana sasaran pengembangan masyarakat adlaha perbaiakan dan peningkatan bidang ekonomi, teknologi bahakan politik dan sosial. Sedangkan dalam arti sempit, berarti perubahan sosiala berencana di lokalitas tertentu,sepoerti kampung, desa, kota kecil atau kota besar. Pengertina dalam arti sempit ini dikaitkan dengan berbagsi proyek atau program yang langsung berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan dan pengurusan kepentingan lokalitas atau masyarakat setempat, dan sepanjang mampu dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Istilah pengembangan masyarakat dalam arti sempit dianggap lebih humanistik karena lebih menitik beratkan pada kemampuan pengembangan kemampuan dan prakarsa dari komuniti. Bantuan dan intervansi dari luar sekedar sebagai stimula yang memacu tumbuh dan berkembangnya kemampuan dari dlam komunitas itu sendiri, dengan perkataan lain bantuan dan intervensi dari luar harus di dudukkan sebagai bagian dari proses membina kemampuan masyarakat.
B.     Saran
Apabila terdapat kekurangan dalam pembuatan makalah ini kami mengharapkan kritik dan sarannya guna menjadi intropeksi diri kelompok kami kedepannya agar menjadi lebih baik lagi.






DAFTAR PUSTAKA