BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
sudah lama disadari sebagai hal yang penting dan perlu diwujudkan. kesadaran
ini semakin meningkat setelah terjafi perubahan besar dalam sistem
pemerintahahn dan kenegaraan sejak tahun 1997,yang di tandai dengan bangkitnya
era repormasi. Berbagai gerakan telah mendesak kesadaranuntuk mewujudkan
demokrasi, keadilan, keterbukaan dan kesempatanyang luas bagi masyarakatuntuk
turut mengambil bagian dalam berbagai proses pembangunandi segala aspek
kehidupan.
Model pemberdayaan masyarakat dikembangkan untuk memfasilitasi
terwujudnya kedaulatan rakyat yang mampu mengatasi permasalahan-pemasalahan
masyarakat secara partisipatif,aspiratif dan berkelanjutan untuk kepentingan
masyarakat. Meskipun demikian, dalam kenyataannya upaya tersebut belum begitu
menggembirakan. Program pemberdayaan, belum sepenuhnya diikuti dengan
menguatkan kelompok atau institusi yang benar-benar dapat menyalurkan aspirasi
dan mengembangkan inisiatif masyarakat lokal.keikitsertaan masyarakat dalam
proses kebijakan masih belum jelas dan masih ditempatkan sebagai sasaran
program yang kadang-kadang tersisihkan oleh desakan kepentingan kelompok
tertentu yang berorientasi pada suatu tujuan.
B. Rumusan
Masalah
ü Apa itu pengembangan masyarakat ?
ü Bagaimana prinsip dalam pengembangan
masyarakat ?
ü Bagaimana peranan pengembangan masyarakat ?
ü Bagaimana proses pengembangan masyarakat ?
ü Apa
saja kegiatan pokok pengembangan masyarakat ?
ü Apa
penyebab kegagalan pengembangan masyarakat ?
C. Tujuan
ü Untuk mengetahui Apa itu pengembangan
masyarakat.
ü Untuk mengetahui prinsip dalam pengembangan
masyarakat.
ü Untuk mengetahui peranan pengembangan
masyarakat.
ü Untuk mengetahui proses pengembangan
masyarakat.
ü Untuk mengetahui
kegiatan pokok pengembangan masyarakat.
ü Untuk mengetahui
penyebab kegagalan pengembangan masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengembangan
Masyarakat
Menurut ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, dalam
konteks kebijakan publik pengembangan masyarakat (community development) biasa digunakan untuk menyebutkan
proyek-proyek pembangunan suatu daerah yang menyertakan keterlibatan aktif para
penduduknya. Istilah pengembangan masyarakat merupakan terjemahan dari “community development”
yang dapat diartikan sebagai pembangunan masyarakat.
Perserikatan
bangsa-bangsa (PBB (dalam sheri bangbang, 1989) menyebutkan : “istilah pengembangan masyarakat menunjukkan
digunakannya berbagai pendekatan dan teknik dalam suatu progaram tertentu pada
masyarakat –masyarakat lokala sebagai kesatuan tindakan dan mengusahakan
perpaduan diantara bantuan yang berasal dari keputusan serta upaya mastyarakat
lokal yang berorganisasi. Program ini dimasukkan sebagai u[aya untuk mendorong
prakarsa dan kepemimpinan lokal sebagai sarana perubahan primer”
Berdasarkan
pada jenis tantangan dan kesulitan yang
berbeda dan spesifik dan masyarakat tertentu menurut adanya arah kegiatan yang
berbeda, oleh sebab itu proses pengembangan maysrakat perlu memperhatikan
karakteristik dam pengembangan masyarakat lokal. Lebih lanjut carry menyatakan
bahwa dalam konteks masyaarakat desa atau masyarakat yang kurang
berkembang, proses pengembangan
masyarakata cenderung untuk membantu menumbuhkan industrialisasi dan
medernisasi. Sementara itu dalam konteks masyarakata yang lebih berkembang,
proses tersebut bisa merupakan cara untuk membantu mengatasi akibat dari
industrialisasi dan modernisasi.
Pengembangan
masyarakat dapat dipandang dari dua sudut yaitu dalam arti luas berarti
perubahan sosial berencana, dimana
sasaran pengembangan masyarakat adlaha
perbaiakan dan peningkatan bidang ekonomi, teknologi bahakan politik dan
sosial. Sedangkan dalam arti sempit, berarti perubahan sosiala
berencana di lokalitas tertentu,sepoerti kampung, desa, kota kecil atau
kota besar. Pengertina dalam arti
sempit ini dikaitkan dengan berbagsi proyek atau program yang langsung
berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan dan pengurusan kepentingan
lokalitas atau masyarakat setempat, dan sepanjang mampu dilakukan oleh
masyarakat itu sendiri.
Istilah pengembangan masyarakat dalam arti
sempit dianggap lebih humanistik karena lebih menitik beratkan pada kemampuan
pengembangan kemampuan dan prakarsa dari komuniti. Bantuan dan intervansi dari
luar sekedar sebagai stimula yang memacu tumbuh dan berkembangnya kemampuan
dari dlam komunitas itu sendiri, dengan perkataan lain bantuan dan intervensi
dari luar harus di dudukkan sebagai bagian dari proses membina kemampuan
masyarakat.
B.
Prinsip Pengembangan Masyarakat
Prinsip- prisip umum pengembangan masyaraka
menurut bambang shergi lasmono (1989), adalah sebagai berikut :
1.
Pengembangan
masyarakata merupakan proses perubahan yang disengaja dan terarah. Perubahan
tersebut secara garis besar meliputi dua aspek yaitu perubahan fisik dan teknologi serta perubahan sistem nilai
dan sikap.
2.
Pengembangan
masyarakat bertujuan meningkatakan taraf
hidup warga masyarakat,k tidak saja aspek makro yaitu masyarakat secara
keseluruhan, melainkan juga unsur mikro yaitu dapt dinikmati oleh segenap warga
masyarakat atau paling tidak bagian terbesar warga masyarakat.
3.
Mengutamakan
pendayagunaan potensi dan sumber-sumber setempat meliputi faktorfisik, manusia
dan sosial,. Warga masyarakat masih kurang peka/ tanggap terhadap sumber dan
potensial yang di sebabkan oleh kurangnya pengetahuan, ketwerampilan, model,
teknologi atau sistem nilai sosial budaya. Oleh karena itu pengembangan
mkasyarakat merupakan usaha untuk mendorong dan meningkatakan sikap tanggap
masyarakat terhadap potensi san sumber-sumber yang ada disekitarnya.
4.
Mengutamakan
kreativitas dan inisiatif masyarakat. Hal inj berarti dalam kegiatan
pengembangan masyarakat memperlakukan masyarakat tidak sebagai objek melainkan
jugha sebagai subjek pembanguyanan.
5.
Mengutamakan
partisipasi masyarakat. Dalam menggerakkan paqrtisiapasi masyarakata adalah
menanamkan pengertian secara luas dan merata makna progran pemnbangunan, arti
penting program dan materi program pembanguan itu sendiri. Sehingga demikian
partisipasi yang muncul adalah karena mengeti dan sadar bahwa partisipasi dalam
pembangunan merupakan kewajiban sekaligus haknya.
Kegiatan pengembangan masyarakat dilakukan
dengan berpedoman pada perencanaan, namuka pleksibel untuk memodifikasi sesuai
dengan umpan balik dan kebutuhan yang berkembang pada saat pelaksanaan, dengan sarat
dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kelompok sasaran. Asetiap
pihak yang berkepentingan (yang dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan
berkenaan dengan program kegiatan yung sedang dijalankan) dapat berpartisipasi
secara luas untuk memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil yang
dicapai.
Dalam pelaksanaanya, menurut koentrojo dan
bangbang budiono (2004) pengembangan komunitas memiliki prinsip dasar sebagaiu
berikut :
1.
Pengembangan
komunitas pada dasarnya adlah sebuah proses pengorganisasian masyarakat yang
harus dilaksanakan secara metodis, sistematis dan propesional.
2.
Pengeorganisasian
masyarakat hendaknya mempertimbangkan dan diterjemahkan kedalam tindakan nyata,
denghan memprhatikan hal-hal (prinsip-prinsip) sbb:
a.
Collectiv
interest, artinya pengrganisasian masyarakat hanya dapt dilakukan jika ada
kepentingan bersanma yang ingin diperjuangkan masyarakat.
b.
Collectiv
tergets, artinya kepentingan bersama seyogyanya dirumuskan dalam bentuk tujuan
bersma.
c.
Collectiv
action artinya tujuan bersama hanya biasa dapat dicapai melalui kegiatan
bersama.
d.
Collection
action plan artinya kagiatan bersama diatur dan distrukturkan terlebih dahulu
melalui perencanaan bersma.
e.
Collective
contributive artinya rencana aksi delakasanakan bersama melalui contribusu
collectiv dari setiap anggota komonitas Yang bersangkutan.
Kegiatannya mengutaman partisipasi anggota
masyarakat, dengan ciri-ciri sbb :
a.
Citizensip
control, artinya kontrol spenuhnya berasal dari masyarakat, dimnana masyarakat
secara ideal dapat berpartisipasi dalam mengendalikan pelaksanaan pembangunan
sejak awal proses.
b.
Delegeated
power, artinya terdapat pendellegasian wewewnang kepada masyarakat sebagai
penerima manfaat pembanguan sehingga dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam
mengendalikan pelaksanaan pembangunan.
c.
Partnersip
( kemitraan )
d.
Placation
( plakatif )
e.
Consultatif
(konsultatif )
f.
Infotmative
( informativ )
g.
Therapeutic
acction ( tindakan terapiotik )
h.
Manipulative
(manipulatif)
C.
Peranan Pengembangan Masyarakat
Untuk mengoptimalkan program pengembangan
masyarakat, CD werker harus memiliki beberapa peran sebagai agen perubah ( baik
yang bersal dari organisasi pemerintah amupun organisasi non pemerintah/NGO
).peran yang terkait dengan pengembang masyarakat adalah sesuai dengan yang
dikemukakan jim ife (1995) yang erat kaitannya dengan intervensi kepada
masyarakat sbb:
1.
Facilitatife
roles
Peran pertama adlah mempasilitasi komunitas
sasaran.CD worker harus dapat melakukan mediasi dan negosiasi ( mediation and
negotiation), memberi dukungan, membentuk konsessus, memfasilitasi kelompok,
pemanfaatan sumber daya dan keterampilan dan mengorganisir.
2.
Educational
roles
Peran yang harus dilakukan CD werker dalam
mendidik masyarakat meliputi: membangkitkan kesadaran masyarakat, menyampaikan
informasi, mengkomprontasikan dan pelatiahan.
3.
Refprentational
roles
Peran CD werker yang ketiga adlaha peran
sebagai wakil masyarakat dalam hal mencari sumber daya, advokasi, memanfaatkan
media, membina ghubungan masyarakat, mengem,bangkan jaringan dan membagi
pengetahuan dan pengalaman.
D. Proses
Pengembangan Masyarakat
Dalam upaya mengadakan perubahan sosial melalui
pengembangan masyarakat melalui tahap-tahap sbb :
1. Tahap
pengembangan kebutuhan akan perubahan
Sebelum proses perubahan berencana dimulai,
kesulitan yang dihadapi adalah menggugah kesadaran masyarakat terhadap masalah
yang ada. Kesadaran terhadap masalah yang ada merupakan inti dalam memunculkan
keinginanan masyarakat untuk berubah dan keinginan untuk mencari bantuan dari
pihak lain. Masyarakat tidaqk tahu bagaimana harus menggali kebetuhan yang
mereka rasakan dan kebutuahan nyata.
Dalam kondisi seperti ini masyarakat
memerlukan hadirnya community develegmen werker dari luar untuk membantu dan
mendorong mereka memikirkan apa yang mereka butuhkan.
2. Tahap
memantapkan relasi perubahan
Pengembangan realisasi antara community
development worker dengan masyarkata sebagai sasaran perubahan pada tahap ini
merupakan hal yang sangat penting karena memiliki keterbatasan untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa bantuan dan kerjasama dengan
masyarakat itu sendiri. Terlebih lagi tuntunan masyarakat terhadap community
development worker yang potensial akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat
untuk menerima perubahan. Penampilan pertama community development worker dapat
menentukan relasi selanjutnya. Pembentukan dan pembinaan relasi dengan warga
masyarakat sangat diperlukan untuk dapat bekerjasama dengan mereka kearah
perubahan yang direncanakan. Pembinaan relasi akan sangat membantu untuk dapat
memperoleh data yang akurat mengenaikebutuhan dan suber daya serta membentuk
kepercayaan warga yang ikut aktif melakukan perubahan
3. Tahap
melakukan perubahan
Dalam melakukan perubahan melalui tahap-tahap
sebagai berikut :
a.
Klasifikasi
atau diagnosis masalah masyarakat
Pada
saat data terkumpul, masalah yang semula tampak sederhana kemungkinan bertambah
rumit karena adanya kepentingan-kepebtingan pribadi, kelompok-kelompok yang
menolak perubahan atau masalah ketergantunga terhadap lembaga, dan sebagainya.
Pada tahap community development worker harus mengklasifikasikan dan
menganalisa hakekat permasalahan masyarakat
b.
Pengkajian
program dan penentuan tujuan serta mendorong untuk melakukan tindakan
Dari data yang
telah di analisis, maka diterapkan program dan tujuan yang dicapai serta
alternatif cara yang akan ditempuh guna mencapai tujuan tersebut. Dari
alternatif tersebut ditetapkan alternatif mana yang akan diterapkan. Dalam
upaya pelaksanaan kegiatan atau tindakan, masyarak setempat dihadapkan pada
kendala yang berhubungan dengan aspek kognitif dan motivasinya. Pada saat itu
agent perubahan membimbing dan mendorong mereka untuk melaksanakan kegiatan.
c.
Transformasi
kehendak kedalam upaya perubahan yang nyata
Tahap ini
difokuskan pada upaya mentransfer program
kedalam pelaksaan-pelaksanaan kegiatan yang nyhata. Kunci
keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat agent perubahan
untuk melakukan kegiatan secara efesien dan efektif. Untuk mengetahui ketidak
efektifannya, agent perubahan dan masyarakat melakukan pemantuan.
4.
Generalisasi
dan Stabilisasi Perubahan
Perubahan
sebagai akibat dari berbagai kegiatan dalam pelaksanaan program sebagaimana ditetapkan,
akan stabil kalau dampak perubahan itu akan diikuti kelompok-kelompok lain
dalam masyarakat atau meluas pada daerah desa/kelurahan. Tahap ini sering kali
disebut sebagai proses institusional yaitu
proses melembagakan perubahan. Prasarat
utama pada tahap ini adanya dukungan dari masyarakat secara keseluruhan. Untuk
mendapatkan dukungan secara keseluruhan maka diperlukan evaluasi dari
pelaksanaan program.
5.
Terminasi
Terminasi
merupakan akhir dari suatu relasi perubahan. Berakhirnya suatu relasi perubahan
dapat terjadi karena waktu bertugas sudah berakhir atau karena masyarakat sudah
mandiri untuk dapat terus mengembangkan kegiatan.
Dalam proses pengembangan
masyarakat, terminasi yang diharapkan adalah siapnya masyarakat untuk mandiri,
sehingga tidak lagi diperlukan community
worker di daerah tersebut. Hal ini dapat terjadi kalau warga masyarakat
diikutsertakan sejak tahap awal upaya perubahan berencana. Akan tetapi dalam
kenyataannya, tidak jarang terminasi terjadi karena adanya keterbatasan waktu
dari community worker ataupun
keterbatasan dana dari lembaga yang memberi bantuan dan bukan karena masyarakat
sudah mandiri. (Ramli A Rahman, 2000)
Tahap-tahap
tersebut dalam pelaksanaan sebenarnya bukanlah merupakan penjenjangan yang
ketat, dalam arti setiap tahap harus diselesaikan dahulu sebelum memasuki tahap
selanjutnya. Tetapi pelaksanaan tahap-tahap tersebut berbentuk spiral, misalnya
saja pada tahap pertama ketika community
development worker mencoba membentuk relasi perubahan, mungkin ia sudah
pula mencari data untuk melakukan prediksi program.
E.
Kegiatan
Pokok Pengembangan Masyarakat
Proses pengembangan masyarakat
terdiri dari beberapa kegiatan pokok yaitu;
1. Proses
dimulai pada waktu community development
worker datang ke komunitas atau masyarakat dan berhadapan dengan tokoh-tokoh masyarakat serta menjelaskan dan
menganjurkan tentang pentingnya diadakan kegiatan pembangunan oleh masyarakat
sendiri.
2. Dalam
kontak-kontak pendahuluan community
development worker menjelaskan tentang kehadirannya di desa tersebut
sebagai seorang yang datang untuk membantu masyarakat dalam usha memperbaiki kondisi-kondisi hidup
mereka, tetapi ia tidak boleh memberi pesan seakan akan dialah yang menjadi
pelaksana pembangunan di desa itu.
3. community development worker memberi
dorongan untuk mengadakan diskusi-diskusi tentang berbagai permasalahan dan
memberi petunjuk-petunjuk kepada masyarakat dalam membicarakan masalah-masalah
yang paling penting untuk dipecahkan. Tujuan
utama diadakan diskusi adalah : membantu masyarkat dalam mencapai suatu
kesepakatan atau konsensus dan tanggung jawab bersama untuk memecahkan suatu
masalah khusus yang ada dalam masyarakat mereka.
4. Setelah
dicapai kesepakatan dan dietpkan kewajiban serta tanggung jawab oleh para
pemimpin/tokoh masyarakat, maka akan terjadi tahap berikut dalam proses
perubahan dimana perhatian pettugas dan para pemimpin diarahkan tidak hanya
pada apa yang harus dikerjakan tetapi yang lebih penting yaitu tentang
bagaimana pekerjaan harus dilakukan.
5. community development worker secara
terus menerus memberi semangat dan dukungan terhadap masyarakat yang
bersangkutan untuk memperhatikan berbagai aspek
dari pelaksanaan tugas-tugas yang harus diselesaikan
6. Dalam
pembuatan analisa dan perencanaan kegiatan-kegiatan mungkin saja timbul
kebutuhan akan sumber-sumber tambahan (additional resources) disamping
sumber-sumber yang dimiliki masyarakat. Dalam hal ini community development worker diharapkan dapat membantu dan mencari
sumber-sumber dari luar masyarakat.
7. Tahap
berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan program yang telah ditetapkan. Pada
waktu ini kewajiban dan hubungan sosial sudah harus mencapai suatu tingkat
dimana masyarakat secara sukarela melakukan peranan-peranan yang diperlukan
dalam proses kegiatan. community
development worker ikut bekerja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
sebagai salah satu anggota masyarakat.
8. Jika
peranan community development worker dapat
dilaksanakan dengan tepat, maka masyarakat akan merasakan bahwamereka
sendirilah yang harus bertanggung jawab terhadap keberhasilan dari proyek yang
dikerjakan.
F.
Kegagalan
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan
masyarakat pada dasarnya adalah sebuah proses pengorganisasian masyarakat yang harus dilaksanakan secara metodis,
sistematis dan profesional dengan penuh pertimbangan dan diterjemahkan kedalam
tindakan nyatta yang melibatkan partisipasi aktif warga masyarakat.
Pada dasarnya kegagalan program pengembangan masyarakat adalah tidak terpenuhinya
prinsip-prinsip community development secara
ideal. Berikut disajikan evaluasi kegagalan yang terjadi dalam community
development beserta contoh kasusnya;
1.
Terdapat
kecenderungan hanya kaum elit komunitas saja yang mampu dan berkesempatan untuk
berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan.
Pengembangan
masyarakat masih belum melibatkan masyarakat lokal sepenuhnya, terutama
masyarakat miskin. Partisipasi masyarakat miskin dalam proses kebijakan masih
belum jelas dan masih ditempatkan sebagai sasaran program yang kadang-kadang
tersisihkan oleh desakan kepentingan kelompok lain yang lebih mempunyai
kekuasaan.
Misalnya;
pada masyrakat miskin di daerah tertentu ditetapkan program kegiatan
pengembangan masyarakat, dimana sebelumnya masyarakat tidak dilibatkan secara
aktif dalam menganalisis kebutuhan
masyarakat, perencanaan, identifikasi sumber seta kegiatan yang diperlukan sehingga
dampak dari pengembangan masyarakat hanya bisa dirasakan dan dimamfaatkan oleh
sebagian kecil kelompok masyarakat.
Contoh kasus :
Di suatu desa tertentu dilaksanakan
kegiatan pengembangan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakatnya. Berdasarkan hasil need
assessment (tanpa melibatkan masyarakat miskin di pedesaan tersebut)
diperoleh asumsi bahwa keterbelakangan di desa tersebut disebabkan karena
teknologi yang digunakan masih tradisional/primitif.
Darin asumsi tersebut akan muncul
pendapat bahwa upaya peningkatan taraf hidup rakyat pedesaan harus dilaksanakan
dengan modernisasi pertanian, dan para ahlipun merancang berbagai paket yang
akan diterapkan. Dari berbagai evaluasi yang dilakukan, paket-paket tersebut
dinilai berhasil, tetapi juga dinilai gagal.
Program pengembangan masyarakat itu
memang memperbaiki taraf hidup penduduk, tetapi penduduk desa yang memiliki
“modal”. Modernisasi pertanian tersebut memberikan kesempatan hanya pada
kelompok sasaran dalam upaya mengefisienkan prasarana dan modal yang
dimilikinya, akan tetapi di pihak lain nasib kelompok miskin pedesaan tidak
banyak berubah.
2.
Program
community development tidak dapat
diakses/dimamfaatkan oleh sasaran program (terdapat keterpihakan).
Sering
kali beberapa program pengembangan masyarakat sudah disusun dan direncanakan
secara matang dan berdasarkan hasil uji coba di beberapa kelompok masyarakat
tertentu menunjukkan hasil yang optimal. Akan tetapi dalam skala yang lebih
luas, tidak jarang justru memberi untung kepada kelompok yang status sosial
ekonominya lebih baik. Hal ini terjadi karena pelaksana program biasanya
terdiri dari para pemuka masyarakat dan mereka tidak jarang berusaha menarik
manfaat sebesar-besarnya dari program kegiatan yang dilaksanakan (disamping
untuk peningkatan taraf hidup dirinya, juga para “saudara” dekat pengelolah
kegiatan/terjadi kolusi dan nepotisme).
Contoh kasus :
Pasca
orde baru (Juli 1997) Indonesia dilanda krisis moneter yang berkepanjangan
dimana banyak anggota masyarakat yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Pada periode 1999-2001 pemerintah mengeluarkan program pengembangan masyarakat
dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui paket P2KP (Proyek
Pengentasan Kemiskinan Perkotaan) yang dikelolah oleh LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat) yang dianggap mampu melaksanakan kegiatan tersebut.
Pada
periode tahun tersebut banyak bermunculan LSM dan mendapatkan dana bantuan
untuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat miskin perkotaan, tetapi
kenyataan yang terjadi adalah dana hanya diberikan (cenderung lebih
diprioritaskan) kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan dekat (“saudara”)
dengan mengelolah kegiatan, sementara masyarakat miskin perkotaan kesulitan
untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.
3.
Pengembangan
masyarakat dilaksanakan karena tujuan
politik, artinya pembangunan masyarakat dijadikan alat komunikasi politik
dan simbol politik oleh partai tertentu.
Penembangan
masyarakat disini dilakukan untuk menarik simpati masyarakat serta membangun
massa/menarik simpatisan dari suatu partai tertentu, sehingga yang bukan
anggota tidak dapat memamfaatkan program.
4.
Semakin
besar komunitas, semakin bervariasi
kepentingannya sehingga terdapat kepentingan yang saling bersaing atau
kompetitif.
Disini
pengembangan masyarat cenderung bekerja menurut model konsensus artinya hanya kepentingan
yang sangat umum sifatnya yang diperhatikan sementara kepentingan lapisan
atau kelompok masyarakat lainnya di dalam komunitas terabaikan atau tersisihkan
Contoh kasus :
Pada
suatu masyarakat yang heterogen (misalnya berdasarkan latar belakang budaya,
jenis pekerjaan, agama, dll) atau perbedaan jenis kelamin, hendaknya program
pengembangan masyarakat dapat dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mewakili
semua jenis perbedaan tersebut dan tidak berpihak pada salah satu golongan
tertentu.
5.
Sistem
target tidak dapat dibujuk/diyakinkan, atau menolak perubahan untuk kegiatan community development yang diusulkan.
Contoh kasus :
Pada
masyarakat “Kampung Naga” yang terletak di kabupaten Garut – Jawa Barat,
pemerintah (Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, dan Departemen lainnya)
telah berusaha menawarkan beberapa program pengembangan masyarakat, tetapi
selalu ditolak oleh masyarakatnya. Mereka sangat kuat dengan adat istiadatnya
dan menganggap perubahan yang ditawarkan bertentangan dengan norma-norma yang
mereka anut.
6.
Tidak terdapat kontinuitas pembinaan dari kegiatan community development
Terminasi
merupakan kegiatan pengakhiran dari suatu relasi perubahan dan dilakukan
apabila masyarakat dipandang sudah mandiri untuk dapat terus mengembangkan
kegiatan.
Seringkali
terjadi terminasi dilakukan karena adanya keterbatasan waktu dari community
development worker ataupun keterbatasan dana dari lembaga yang memberi bantuan
dan bukan karena masyarakat sudah mandiri yang menyebabkan kegagalan program
pengembangan masyarakat, karena setelah program selesai, kehidupan masyarakat
kembali seperti keadaan semula.
7.
Pengembangan
masyarakat tidak sepenuhnya berusaha mendorong perubahan sosial pada
masyarakat, kalaupun terdapat perubahan, bukan
merupakan perubahan yang mendasar.
Contoh kasus :
Ada
sebuah masyarakat pedalaman di pulau Kalimantan yang terbiasa hidup “nomaden”,
selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Ketika alam sekitarnya dirasakan sudah
tidak menguntungkan dan dinilai tidak memberi kehidupan bagi mereka maka akan
pindah mencari tempat lainnya dan membuka lahan di tempat yang baru yang mereka
anggap akan lebih memberikan kehidupan. Pemerintah menganggap kebiasaan hidup
seperti ini kurang “layak” dan kurang “manusiawi”, sehingga dirancang program
pengembangan masyarakat dengan “membangun” komplek perumahan bagi mereka agar
hidup menetap.
Beberapa
tahun kemudian diketahui rumah yang dibangun dengan biaya yang tidak sedikit
tersebut telah ditinggalkan oleh penghuninya. Artinya pengembangan masyarakat
yang dilaksanakan dengan cara membangun tempat tinggal yang layakbagi mereka
tidak merubah kebiasaan mendasar pada masyarakat yang terbiasa hidup
berpindah-pindah tempat.
8.
Program
pengembagan masyarakat dilaksanakan
secara parsial tanpa ada upaya yang serius untuk mengkoordinasikan dan
mensinergikan pelaksanaannya.
Contoh kasus :
Pada
tahun 1998 pemerintah indonesia membentuk Komite Penanggulan Kemiskinan (KPK)
yang diketuai Menko Kesra yang berfungsi sebagai wadah koordinasi serta
penajaman kebijakan program-program pengembangan masyarakat miskin.
Kenyataan
yang terjadi dilapangan KPK tersebut tidak mampu memainkan peranannya secara
berarti dalam mengkoordinasikan serta mensinergikan program pengembangan
masyarakat miskin tersebut. Setiap departemen dan Non Goverment Organization
(NGO) cenderung lebih mengedepankan ego lembaganya masing-masing dalam program
tersebut. Belum lagi masalah lainnya yang mengindikasikan adanya kebocoran dan
penyimpanan dana yang semakin memperkeruh pelaksanaan program sehingga hasilnya
tidak dapat tercapai secara
optimal.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan
masyarakat dapat dipandang dari dua sudut yaitu dalam arti luas berarti
perubahan sosial berencana, dimana
sasaran pengembangan masyarakat adlaha
perbaiakan dan peningkatan bidang ekonomi, teknologi bahakan politik dan
sosial. Sedangkan dalam arti sempit, berarti perubahan sosiala
berencana di lokalitas tertentu,sepoerti kampung, desa, kota kecil atau
kota besar. Pengertina dalam arti
sempit ini dikaitkan dengan berbagsi proyek atau program yang langsung
berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan dan pengurusan kepentingan
lokalitas atau masyarakat setempat, dan sepanjang mampu dilakukan oleh
masyarakat itu sendiri.
Istilah pengembangan masyarakat dalam arti
sempit dianggap lebih humanistik karena lebih menitik beratkan pada kemampuan
pengembangan kemampuan dan prakarsa dari komuniti. Bantuan dan intervansi dari
luar sekedar sebagai stimula yang memacu tumbuh dan berkembangnya kemampuan
dari dlam komunitas itu sendiri, dengan perkataan lain bantuan dan intervensi
dari luar harus di dudukkan sebagai bagian dari proses membina kemampuan
masyarakat.
B. Saran
Apabila terdapat kekurangan dalam pembuatan
makalah ini kami mengharapkan kritik dan sarannya guna menjadi intropeksi diri
kelompok kami kedepannya agar menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA